Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Resmi Pindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Dimasukkan ke Lapas Maksimum Security, Ini Alasannya

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti menguak alasan mantan artis

Editor: Moch Krisna
Dok. Dirjen Pemasyarakatan
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN- Ammar Zoni bersama lima warga binaan rutan Salemba, Jakarta Pusat telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, hari ini 16 Oktober 2025 pukul 07.43 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti menguak alasan mantan artis Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan dari lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Adapun tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dari  penanganan terhadap warga binaan berisiko tinggi atau high risk. 

Diketahui tak hanya Ammar Zoni, namun lima warga binaan lainnya juga turut dipindahkan.

Ammar Zoni sendiri ditempatkan di lapas Super Maximum dan Maximum Security.

Menurut Rika, para warga binaan tersebut diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum agar perilakunya dapat berubah ke arah lebih baik. 

“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya melansir dari Kompas.com.

 

DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN- Aktor Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, hari ini 16 Oktober 2025 bersama 5 warga binaan
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN- Aktor Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, hari ini 16 Oktober 2025 bersama 5 warga binaan (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heri Azhari mengatakan, upaya lanjutan terus dilakukan jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

 “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka, ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri.

Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang setelah dipindahkan dari Lapas Salemba pada Juli 2025.

“Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujarnya.

 Wachid menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum.

 “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucapnya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved