Berita Selebriti

Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Soal Video Viral Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ngaku Bercanda

Ia menawarkan doa khusus bagi donatur melalui aplikasi Paytren dalam video tersebut.

Youtube Yusuf Mansur Official
YUSUF MANSUR - Ustaz Yusuf Mansur memberikan klarifikasi viral video soal jasa doa online. Ia mengaku apa yang diucapkannya adalah sedang bercanda. 

Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai profesionalitas dan akuntabilitas perusahaan yang dijalankan oleh Yusuf Mansur tersebut.

Sebelumnya, pada periode 2016 hingga 2022, Yusuf Mansur sempat mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek hotel dan apartemen syariah.

Namun, banyak investor mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian dana maupun progres pembangunan proyek.

Keluhan para korban kemudian ramai dibahas di media sosial dan forum publik pada tahun 2022, menambah sorotan terhadap model bisnis dan akuntabilitas yang dijalankan oleh Yusuf Mansur.

Pada 2009, ia mengajak jemaah untuk berinvestasi dalam bisnis batu bara melalui PT Partner Adiperkasa, perusahaan tempat ia menjabat sebagai Komisaris Utama.

Salah satu jemaah, Zaini Mustofa, mengaku merasa dirugikan dan menggugat Yusuf Mansur dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 98 triliun.

Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jamaah Kota Bogor Korban Investasi Bodong, Sang Ustaz Ada di Tempat Ini

Kasus tersebut sempat bergulir di pengadilan selama bertahun-tahun.

Pada 13 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yusuf Mansur bersalah dan mewajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun, pada 30 Oktober 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut dan mengabulkan banding dari pihak Yusuf Mansur, membebaskannya dari kewajiban ganti rugi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Cuma Bercanda: Lagi Ngetes, 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved