Berita Selebriti

Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Soal Video Viral Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ngaku Bercanda

Ia menawarkan doa khusus bagi donatur melalui aplikasi Paytren dalam video tersebut.

Youtube Yusuf Mansur Official
YUSUF MANSUR - Ustaz Yusuf Mansur memberikan klarifikasi viral video soal jasa doa online. Ia mengaku apa yang diucapkannya adalah sedang bercanda. 

Ia menjelaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama, dibuat ketika fitur transfer antar pengguna PayTren sedang diuji coba.

"Itu video lama," ucap Ustaz Yusuf Mansur.

Dalam konteks itu, candaan tentang donasi besar dan doa hanyalah bagian dari interaksi ringan yang ia lakukan untuk mencairkan suasana.

Ia menekankan bahwa candaan tersebut bersifat serius tapi tetap santai, tidak bermaksud memanfaatkan ibadah atau doa sebagai komoditas.

"Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, 'Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,'" ucapnya.

Selain itu, Yusuf Mansur menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik jual beli doa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses interaksi dengan peserta siaran merupakan percobaan fitur baru PayTren.

"Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu," imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi hanyalah cara ia mencairkan suasana agar partisipasi lebih ramai.

Menurutnya, publik sebaiknya memahami konteks video viral tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," kata dia.

Sederet Kontroversi Yusuf Mansur

Tak cuma sekali membuat kontroversi, Ustaz Yusuf Mansur sebelumnya telah membuat sederet tingkah yang bikin netizen kontra.

Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.

OJK menemukan bahwa PAM tidak memiliki kantor operasional yang memadai dan jumlah pegawai yang dimiliki tidak memenuhi standar sebagai manajer investasi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved