Berita Selebriti

Pemilik Tanah Akhirnya Bongkar Fakta Sengketa Tanah Kasus Taqy Malik, Hanya Dibayar Rp2,2 M

Pihak pemilik tanah akhirnya muncul bongkar fakta soal kasus hukum Taqy malik soal  sengeka tanah.

|
Tangkapan layar Youtube dr. Richard Lee, MARS
KASUS TAQY MALIK - Pihak pemilik tanah akhirnya muncul bongkar fakta soal kasus hukum Taqy malik soal sengeka tanah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak pemilik tanah akhirnya muncul bongkar fakta soal kasus hukum Taqy malik soal  sengketa tanah.

Nusantara, keluarga pemilik tanah bersama kuasa hukum akhirnya muncul mengungkapkan awal mula Taqy Malik membeli tanah Rp9 miliar.

Taqy membeli delepan tanah kavling.

Saat itu dikatakan Nusantara Taqy Malik membayar uang muka awal Rp1 miliar.

Namun setelah itu pembayaran mulai macet.

"Awalnya bang Taqy datang beli tanah bilangnya mau bayar cash, bang Taqy gak kenal sama pemilik tanah. Seiring berjalannya waktu setelah bernegosiasi cashnya bertahap. Akhirnya pemilik tanah setuju kita kasih dealnya diangka Rp9 M tanah sama rumah," kata Nusantara dilansir Youtube dr. Richard Lee, MARS, Rabu (8/10/2025).

"Cuma pembayarannya macet, Dp pertama memang benar Rp1 miliar, lalu cicilan selanjutnya macet," terangnya.

MENANGIS : Pendakwah sekaligus Youtuber Taqy Malik Menangis Menceritakan Duduk Perkara Kasus Sengketa Tanah Rp9 Miliar dan Tudingan Gelapkan Dana Donasi Ummat, Selasa (7/10/2025).
MENANGIS : Pendakwah sekaligus Youtuber Taqy Malik Menangis Menceritakan Duduk Perkara Kasus Sengketa Tanah Rp9 Miliar dan Tudingan Gelapkan Dana Donasi Ummat, Selasa (7/10/2025). (Kolase Tangkapan Layar Youtube dr Richard Lee)

Dikatakan Nusantara, harga sebenarnya tanah tersebut Rp2 miliar per kavling.

"Harga tanah itu sebenarnya Rp2 M kali delapan kavling, jadi semua sekitar Rp16 M," terangnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Sherel Thalib, Istri dari Pendakwah dan Youtuber Taqy Malik, Ini Profesinya

Sementara, Novel kuasa hukum pemilik tanah menjelaskan awalnya Taqy Malik membayar cicilan tanah Rp170 juta dari kewajiban Rp667 juta. Namun setelah itu pembayaran mulai macet.

"Dari cicilan pertama itu bayarnya Rp170 juta dari kewajiban Rp667 juta, terus bulan depannya kosong, berikutnya ada bayar Rp300 juta hingga Rp100 juta dan Rp75 juta dan seterusnya ada bulan yang kosong, jadi bayarnya suka-suka," kata Novel.

Hingga akhirnya pemilik tanah menegur Taqy Malik untuk menyicil tunggakan tersebut.

Adapun total yang dibayar Taqy Malik hanya Rp2,2 miliar dari total Rp9 miliar.

"Pemilik sudah tegur ditagih bayar sedikit, nanti bulan ramadhan berikutnya baru kita bayar full ternyata pemilik masih berharap mungkin dia akan membayar cash full diakhir perjanjian. Ternyata sampai akhir perjanjian tidak pernah masuk sampai segitu," terangnya.

"Total yang dibayar Rp2,2 miliar," imbuhnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved