Berita Selebriti

Kuasa Hukum Ashanty Ungkap Bukti Pengakuan Ayu Mantan Karyawan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Konflik antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, makin memanas. Setelah Ayu melaporkan dugaan perampasan aset

Editor: Moch Krisna
Youtube Ashanty
Ashanty curhat karena dihujat usai nyanyi saat timns Indonesia menang lawan Filipina. Ia rela tak dibayar karena diundang tapi malah disoraki 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Konflik antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, makin memanas. 

Setelah Ayu melaporkan dugaan perampasan aset dan akses ilegal ke polisi

Kini pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membalikkan tudingan dengan mengungkap bukti pengakuan Ayu soal penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.

"Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," ucap Indra Tarigan melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (4/10/2025) 

Indra juga membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.

Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.

Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.

 

DUGAAN PENGGELAPAN - Mantan karyawan melaporkan dugaan penggelapan pajakk di PT PT Hijau Dipta Nusantara yang dilakukan Ashanty.
DUGAAN PENGGELAPAN - Mantan karyawan melaporkan dugaan penggelapan pajakk di PT PT Hijau Dipta Nusantara yang dilakukan Ashanty. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

 

Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.

"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."

"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.

Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.

Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.

"Handphone dan laptop memang saat ini  ada di kita."ucapnya.

"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar pengacara istri penyanyi Anang Hermansyah itu.

Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.

Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."

"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."

"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."

"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji 
akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," papar Indra.

 

Pengakuan Ayu

Ayu mengungkap dugaan perampasan aset yang dilakukan oleh pihak Ashanty dengan dalih sebagai jaminan atas proses hukum yang sedang berlangsung.

Ayu menyebutkan bahwa dirinya mengalami dua kali tindakan perampasan.

Pertama terjadi di gerai Lumiere saat proses interogasi, dan kedua beberapa hari kemudian ketika sejumlah oknum datang ke rumahnya pada pukul 03.00 dini hari untuk mengambil mobil.

"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling Rp 20 jutaan ya. Tapi setelah itu mereka datang ke rumah," ujar Ayu. "Jadi ada Aris, Tony, dan Jolene, mereka datang pukul 03.00 pagi dan ambil mobil," tambahnya melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (4/10/2025).

Meski sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, Ayu menyebut mobil dan perhiasan miliknya masih disita.

Melalui kuasa hukumnya, Azman, Ayu telah melaporkan tiga kasus ke kepolisian terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

Dua laporan tercatat di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025, sementara satu laporan lainnya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Tuduhan yang diajukan mencakup perampasan, pengambilan akses m-banking secara ilegal, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Azman menegaskan bahwa alasan jaminan yang dikemukakan pihak Ashanty tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Klien kami sedang dalam proses penyelidikan, tapi itu bukan alasan untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum yang sah," tegasnya.

 "Apalagi klien kami sudah merasa tertekan, diintimidasi, dan kini rumahnya pun didatangi. Apakah itu bisa dibenarkan?" tutup Azman.

 

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved