Berita Selebriti

Alasan Hakim Tetap Vonis 1,5 Tahun ke Razman Nasution Meski Absen, Berobat ke Luar Negeri Tanpa Izin

Dokter yang memeriksa Razman Nasution mengaku tak pernah memberikan rekomendasi untuk terdakwa berobat ke luar negeri, hakim tetap bacakan vonis

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Sambel Lalap
VONIS RAZMAN NASUTION- .Sidang pembacaan vonis Razman Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025). Dokter yang memeriksa Razman Nasution mengaku tak pernah memberikan rekomendasi untuk terdakwa berobat ke luar negeri, hakim tetap bacakan vonis 

Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Divons 1,5 tahun

Terdakwa Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Adapun vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan, Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang, dikutip Tribunnews.com

Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

Reaksi Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris merasa iba dengan Razman Arif Nasution setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadapnya.

Vonis hukuman itu djatuhkan Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam  sidang Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Menanggapi putusan hakim, Hotman Paris bak memberikan sindiran kepada Razman karena ulahnya sendiri.

Hotman juga merasa iba dengan nasib istri dan anak-anak Razman.

"Saya kasihan sama dia perantau dari kampung itu mengais ke ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris, dilansir dari youtube Intens Investigasi.

"Bagaimana dia cari nafkah karena kan pasti siapa yang mau jadi klien dia gitu loh, bagaimana nasib para istrinya kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Hotman, seharusnya rivalnya itu bisa dijatuhkan hukuman lebih berat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved