Berita Selebriti

Tasya Farasya Pernah Ungkap Mau Dipoligami, Kini Gugat Cerai Suami Isu Selingkuh Diduga Pemicu

Kembali viral di tengah gugatan cerai yang dilayangkannya pada sang suami, Ahmad Assegaf, video lawas Tasya Farasya mengungkap kesediaan dipoligami.

Tangkapan layar Ig @tasyafarasya
TASYA FARASYA DAN SUAMI - Potret Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya. 

Akun tersebut membuat unggahan soal hal-hal yang haram dilakukan seorang suami.

"HARAM HUKUMNYA SUAMI MELAKUKAN INI:

1. Suami tidak memberikan nafkah sehari saja kepada istrinya, hukumnya haram (kecuali istri ridho).

2. Meminjam uang istri wajib membayar, mengambil uang istri haram hukumnya.

3. Kewajiban suami menafkahi bukan diberi.

4. Jika istrimu membantumu mencari nafkah, maka kamu tidak boleh memakai uangnya sepeser pun tanpa dia beri (haram hukumnya)," demikian bunyi unggahan yang terlihat dibagikan ulang oleh ibu dua anak tersebut.

Ia juga menyinggung soal alasannya bekerja karena merasa aman jika sang suami mendua.

Dalam tayangan lawas YouTube Ussy Andhika Official, 7 September 2021 lalu, Tasya sempat mengurai alasannya tetap bekerja meskipun sang suami kaya raya.

Di momen itu, ibu dua anak tersebut menyinggung kemungkinan Ahmad mencari istri muda.

"Kayaknya bukan yang kayak gue bisa kerja nih, tapi kayak tenang deh. Jadi kalau tiba-tiba dia nyari bini lebih muda atau apa," kata Tasya membuat Ahmad tertawa, dikutip Selasa (16/9/2025).

"Jadi tenang, secure (aman) aja gitu," sambungnya.

Ia bahkan sempat meminta suaminya untuk mengklarifikasi soal isu selingkuh dan cerai.

Dalam sebuah video lawas yang diunggahnya di Instagram Story dan kini kembali viral, Ahmad tampak tertawa saat dimintai klarifikasi oleh Tasya.

"Klarifikasi isu perceraian dong," pinta Tasya pada suaminya, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (16/9/2025).

Pengusaha properti itu terlihat tertawa sembari melambaikan tangannya menunjukkan gestur menolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved