Berita Selebriti

Tasya Farasya Pernah Ungkap Mau Dipoligami, Kini Gugat Cerai Suami Isu Selingkuh Diduga Pemicu

Kembali viral di tengah gugatan cerai yang dilayangkannya pada sang suami, Ahmad Assegaf, video lawas Tasya Farasya mengungkap kesediaan dipoligami.

Tangkapan layar Ig @tasyafarasya
TASYA FARASYA DAN SUAMI - Potret Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya. 

"Heh, banyak pintu surga itu nggak usah dari situ, ih ih kurang ajar lo, Ca!" ucap Tasyi memperingatkan Tasya untuk hati-hati dengan ucapannya.

Kabar perceraian Tasya sebelumnya telah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah mengonfirmasi adanya perkara yang masuk dengan inisial yang merujuk pada keduanya. 

"Ada perkara yang masuk, cerai gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT penggugatnya, tergugatnya AS," jelas Dede, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/9/2025).

"Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap," sambungnya.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan pemilik nama lengkap Lulu Farassiya Teisa itu sejak 12 September 2025.

"Daftarnya tanggal 12 September 2025," terangnya.

Gugatan ini didaftarkan oleh pihak Tasya melalui kuasa hukumnya secara online atau e-court, sebuah prosedur yang kini lumrah dilakukan.

"Sekarang kan perkara semuanya didaftar secara e-court elektronik ya, tidak ada yang manual," ujarnya.

Menyoal apa saja isi gugatan yang dilayangkan oleh wanita kelahiran Jakarta, 25 Mei 1992 itu, pihak pengadilan tak dapat mengungkapkannya.

"Untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan," ucap Dede.

Kode-kode Tasya, Repost soal Tak Diberi Nafkah hingga Isu Perselingkuhan

Spekulasi penyebab keretakan rumah tangga Tasya dan Ahmad yang telah dibangun selama tujuh tahun itu pun merebak.

Tasya sendiri sempat melemparkan sejumlah kode soal masalah rumah tangganya dengan pria yang disukainya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar itu.

Nampak akun Instagram Tasya merepost postingan milik sebuah akun bernama @fitrihms04.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved