Berita Selebriti

'Ini Bukan Pasar !', Reaksi Hakim saat Nikita Mirzani Ngamuk hingga Saling Tunjuk dengan Jaksa

Mulanya tim penasihat hukum terdakwa sedang bertanya kepada Fitria, salah satu dari empat saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Momen Nikita menunjuk ke bangku JPU saat adu mulut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Hakim ketua, Kairul Soleh kemudian menertibkan ruang sidang. 

Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini. 

Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara. 

Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video permintaan maaf. 

Di sinilah Nikita Mirzani muncul. 

Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali. 

Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit. 

Dia juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya. 

Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya. 

Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys. 

Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. 

Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar. 

Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar. 

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024). 

Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail disangkakan melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Tenang, Nikita Mirzani Murka Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved