Berita Selebriti

Raffi Ahmad Bantah Selundupkan Laptop dan iPhone 17: Saya Menolak, Cuma Basa-Basi Saat Foto

Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Blueray Cargo Group

Tayang:
Instagram/raffinagita1717
TERSERET KASUS SUAP - Potret Raffi Ahmad dan Hotman Paris. Raffi Ahmad, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum dan melawan tudingan fitnah terkait terseret kasus bea cukai 

Presenter itu pun dengan tegas menyebut tak ada pemesanan apapun darinya kepada pihak Blueray.

"Saya enggak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apapun. Namanya enggak ingat. Memesanpun, maksudnya memesan secara transaksional juga engga."

"Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi dengan mereka. Makanya saya bingung kok disebut saya ada komunikasi sama mereka. Enggak ada saya pesan sama sekali. Saya hanya basa-basi. Dia yang menawarkan. Lagian cuma satu HP, saya mending beli sendiri aja," tegas Raffi.

Raffi menambahkan, awalnya pihak Blueray sempat menawari untuk mengirimkan barang secara gratis padanya, tapi tawaran itu ditolaknya.

Hingga kini, Raffi menyebut tidak ada kiriman atau pemesanan apapun dari pihak Blueray untuknya.

Raffi juga menekankan setelah pertemuan di New York, tidak ada komunikasi apapun antara dia dan pihak Blueray.

"Tadinya dia mau kirim gratis, ada buktinya. Saya bilang enggak usah. enggak mau, kalau gratis saya enggak mau. Nanti aja kalau ada itu, pesen oke. Saya hanya sebatas itu aja (basa-basi)."

"Selanjutnya tidak ada pemesanan. Tidak pernah kirim gratisan. Tidak ada komunikasi lagi. Enggak mungkin juga saya orang baru kenal saya kasih nomor telepon," jelas Raffi.

Kata KPK soal Kasus Blueray Cargo Group yang Seret Raffi Ahmad

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disebutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkembangan perkara yang melibatkan Blueray Cargo Group. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkapkan penyidik menemukan fakta mengenai penitipan barang elektronik oleh Raffi kepada pihak perusahaan tersebut.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

Meski demikian, KPK menegaskan temuan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan indikasi keterlibatan Raffi dalam dugaan penyelundupan yang menjadi fokus perkara.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.

Menurutnya, fakta yang ditemukan saat itu belum cukup kuat untuk mengaitkan Raffi dengan dugaan praktik yang dilakukan oleh Blueray Cargo Group.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved