Berita Selebriti

Sosok Jon Mathias, Pengacara Ammar Zoni Disentil Dokter Kamelia Kerja Tak Becus, Tak Masalah Diganti

Jon Mathias disemprot setelah putusan hakim yang menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara terhadap Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TikTok/@jonmathias.sh
DIGANTI - Jon Mathias disemprot setelah putusan hakim yang menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara terhadap Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba 

"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.

Menanggapi hal itu, Jon mengaku tidak mengetahui posisi Dokter Kamelia dalam lingkaran keluarga Ammar.

"Saya nggak tahu itu (Dokter Kamelia) sebagai keluarga atau bukan," tambahnya.

Baca juga: Reaksi Kecewa Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara: Tanya PH dan Keluarganya Saja

Jon mengingatkan bahwa vonis penjara merupakan wewenang penuh majelis hakim, bukan ditentukan oleh kuasa hukum.

"Harus paham dulu rekan-rekan wartawan, bahwa keputusan itu adalah hak mutlaknya hakim, bukan haknya jaksa, bukan haknya PH. Kalau pengacara pasti maunya tidak usah sidang langsung bebas," ujar Jon.

Jon meminta agar pihak luar tidak ikut memperkeruh suasana yang sedang sensitif.

Ia menegaskan agar hanya keluarga dekat yang terlibat dalam proses komunikasi terkait perkara ini.

"Kami minta yang bukan keluarga dekat jangan memancing suasana panas," tegasnya.

Ammar Zoni Ganti Kuasa Hukum

Ammar resmi menunjuk Krishna Murti Law and Partners sebagai kuasa hukum barunya untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru, Dwana Toligi, mengatakan kliennya langsung menandatangani surat kuasa usai sidang putusan berlangsung.

Tim kuasa hukum baru mengonfirmasi bahwa per hari Kamis (23/4/2026), hubungan kerja sama antara Ammar Zoni dengan pengacara sebelumnya, Jon Mathias, telah berakhir.

"Kami telah bertemu dengan Bang Ammar. Beliau menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum yang lama hingga tingkat Pengadilan Negeri. Jadi, untuk tahap selanjutnya, mandat tersebut kini berada di tangan kami," ujar Dwana Toligi, perwakilan tim Krishna Murti Law and Partners, dilansir dari tayangan Intens Investigasi.

Kepada tim hukum barunya, Ammar menceritakan ketidakpuasannya dan adanya beberapa poin yang dirasa mengganjal selama proses hukum berlangsung.

"Bang Ammar merasa ada hal-hal yang janggal saat persidangan. Beliau merasa kurang puas dengan penerapan pasal-pasal yang didakwakan serta hasil vonis yang diberikan," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati putusan hakim. Tim hukum baru menegaskan bahwa mereka akan segera mengajukan banding.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved