Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Tangis Kamelia Pecah, Ammar Zoni Melamun Divonis 7 Tahun Penjara, Terancam Tambahan Hukuman
Usai mendengar putusan tersebut, Ammar terlihat terdiam dengan tatapan kosong. Ia sempat melamun beberapa saat
Ringkasan Berita:
- Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah terbukti bersalah dalam kasus narkoba di Rutan Salemba.
- Hakim menegaskan bahwa jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka Ammar wajib menjalani pidana penjara tambahan selama 190 hari sebagai penggantinya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang putusan kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026), menyisakan momen emosional yang menjadi perhatian publik.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara disertai denda Rp1 miliar kepada Ammar.
Dalam amar putusan, hakim juga menetapkan bahwa jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman tambahan berupa 190 hari penjara.
Usai mendengar putusan tersebut, Ammar terlihat terdiam dengan tatapan kosong.
Ia sempat melamun beberapa saat sebelum akhirnya menoleh ke arah tim kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Baca juga: Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara, Terbukti Jadi Perantara Narkoba Melebihi 5 Gram
Antara Ammar dan kuasa hukumnya, Jon Mathias, tampak saling bertatapan seolah saling menguatkan.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," jelas Hakim Ketua.
"Dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," lanjut Hakim.
Majelis Hakim memberikan ketentuan tegas jika Ammar Zoni tidak mampu melunasi denda miliaran rupiah tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Hukuman pidana penjara tambahan sudah menanti jika denda tersebut tidak terbayar.
"Apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 190 hari," bunyi putusan hakim.
Usai mendengar putusan tersebut, Ammar mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Pikir-pikir, Yang Mulia," jawab Ammar di ruang sidang.
Ia juga terlihat berdiskusi serius bersama kuasa hukumnya.
| Ammar Zoni Angkat Bicara Setelah Divonis 7 Tahun Penjara: Masih Pikir-pikir untuk Ajukan Banding |
|
|---|
| Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara, Terbukti Jadi Perantara Narkoba Melebihi 5 Gram |
|
|---|
| Wajah Tegang Dokter Kamelia Menanti Hasil Vonis Sidang Putusan Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat |
|
|---|
| Tiga Tahun Tak Bertemu, Ini Alasan Pilu Ammar Zoni Tolak Video Call dengan Anak-Anaknya |
|
|---|
| Sikap Kamelia saat Ditanya Ammar Zoni jadi sorotan, Jawab ketus dan Bungkam Soal Hubungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berita-Selebriti-Ammar-Zoni.jpg)