Berita Selebriti

Gugatan Rp7 Miliar Gugur, Denada Menangkan Sidang Dugaan Penelantaran Ressa Rossano di PN Banyuwangi

Penyanyi Denada Tambunan dinyatakan memenangkan persidangan perdata atas gugatan yang dilayangkan oleh putra sulungnya, Ressa Rossano di PN Banyuwangi

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/Denadaindonesia
BERSAMA - Pertemuan Denada dan putranya, Ressa Rizky Rosano. Penyanyi Denada Tambunan dinyatakan memenangkan persidangan perdata atas gugatan yang dilayangkan oleh putra sulungnya, Ressa Rossano di PN Banyuwangi 

Diakui Denada, saat ini menjadi titik terbahagia dalam hidupnya. Ia merasa apa yang selama ini hanya ia bayangkan dalam pikirannya akhirnya benar-benar terwujud.

"Aduh, aku lega banget. Aku sekarang bahagia banget gitu ya. Mungkin dalam masa-masa yang buat aku kayaknya lagi manis-manisnya," ujar putri Emilia Contessa tersebut, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (22/4/2026).

"Akhirnya apa yang selama ini dari dulu aku bayang-bayangkan, dari dulu aku idam-idamkan akhirnya sekarang ini bisa terjadi dan bisa mewujudkan apa yang ada di pikiranku selama ini," sambungnya.

Denada tak memungkiri perasaan leganya setelah bisa menemui Ressa sebagai sosok seorang ibu.

"Lega karena, ya sudah bisa ketemu Ressa sebagai ibu dan anak," bebernya. "Aku bisa mulai apa sih, aku selalu ngomong sama dia tuh masa-masa honeymoon-lah istilahnya," imbuh Denada lagi.

Pelantun lagu "Pitik Gemoy" ini juga tak lagi sungkan mengakui dirinya ibu Ressa.

"Dan aku sudah bisa betul-betul ngomong sama dia bahwa iya aku ibu kamu, aku yang melahirkan kamu," kata Denada. Denada bahkan telah mengenalkan Ressa kepada putrinya, Aisha, bahwa ia memiliki seorang kakak.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved