Berita Selebriti
Sertifikat Mualaf Richard Lee Resmi Dicabut setelah Disindir Doktif, Koh Hanny Duga Disalahgunakan
Sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter di tengah konflik dengan Doktif
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter.
- Koh Hanny menilai tidak seharusnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.
- Hal ini menyusul adanya sindiran tajam dari "Doktif" (Dokter Detektif) yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisruh soal status keagamaan dokter Richard Lee kini jadi sorotan di tengah proses hukum yang menghimpitnya.
Terbaru, sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter.
Hal ini menyusul adanya sindiran tajam dari akun "Doktif" (Dokter Detektif) yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut.
Seperti diketahui, Doktif melaporkan Richard Lee hingga ditahan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tanggapi Doktif, Ustaz Derry Sulaiman Pasang Badan Soal Status Mualaf Richard Lee
Namun, polemik tidak berhenti pada persoalan produk.
Doktif juga menyinggung status keagamaan Richard Lee.
Sebelumnya, Richard mengungkap telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Proses syahadatnya disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan ia juga melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.
Meski demikian, Doktif mengaku meragukan status tersebut.
Belakangan, pendakwah Hanny Kristianto yang bertanggung jawab atas sertifikat itu pun angkat bicara.
Hanny membenarkan pihaknya memutuskan untuk mencabut sertifikat mualaf Richard Lee yang seharusnya digunakan sebagai syarat administrasi untuk mengurus pergantian keyakinan pada kartu tanda penduduk (KTP).
Sayangnya, sertifikat itu justru akan digunakan pihak Richard Lee untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.
Ini memicu kekecewaan di pihak Hanny.
"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'Ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025..
Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).
| Rumah Ludes Terbakar, Curhat Anisa Rahma Eks Cherrybelle Cari Hunian Sementara: Masih Memproses |
|
|---|
| 'Kerja Pakai Otak', Amukan Erin Eks Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART, Korban Lebih Dari Satu |
|
|---|
| Na Daehoon Batasi Akses Jule Eks Istri ke Anak Imbas Konten Viral: Lindungi Mental & Tumbuh Kembang |
|
|---|
| Tak Ambil Pusing Sindiran Ahmad Dhani, Maia Estianty Pilih Fokus Doakan Dul Segera Susul El Rumi |
|
|---|
| Herannya Ari Lasso, IG Ahmad Dhani Hilang usai Sindir "Wanita Bermasalah": Sengaja Dimatikan ya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Momen-Richard-Lee-menandatangai-berkas-mualaf.jpg)