Berita Selebriti

Sertifikat Mualaf Richard Lee Resmi Dicabut setelah Disindir Doktif, Koh Hanny Duga Disalahgunakan

Sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter di tengah konflik dengan Doktif

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @derrysulaiman
RESMI MUALAF - Momen Richard Lee menandatangai berkas mualaf yang disaksikan langsung oleh Ustadz Derry Sulaiman Rabu (5/3/2025). Sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter di tengah konflik dengan Doktif 

Ringkasan Berita:
  • Sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter.
  • Koh Hanny menilai tidak seharusnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.
  • Hal ini menyusul adanya sindiran tajam dari "Doktif" (Dokter Detektif) yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisruh soal status keagamaan dokter Richard Lee kini jadi sorotan di tengah proses hukum yang menghimpitnya.

Terbaru, sertifikat mualaf dokter Richard Lee resmi dicabut oleh Koh Hanny Kristianto yang menjadi saksi mualaf sang dokter.

Hal ini menyusul adanya sindiran tajam dari akun "Doktif" (Dokter Detektif) yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut.

Seperti diketahui, Doktif melaporkan Richard Lee hingga ditahan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tanggapi Doktif, Ustaz Derry Sulaiman Pasang Badan Soal Status Mualaf Richard Lee

Namun, polemik tidak berhenti pada persoalan produk.

Doktif juga menyinggung status keagamaan Richard Lee.

Sebelumnya, Richard mengungkap telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Proses syahadatnya disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan ia juga melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski demikian, Doktif mengaku meragukan status tersebut.

Belakangan, pendakwah Hanny Kristianto yang bertanggung jawab atas sertifikat itu pun angkat bicara.

Hanny membenarkan pihaknya memutuskan untuk mencabut sertifikat mualaf Richard Lee yang seharusnya digunakan sebagai syarat administrasi untuk mengurus pergantian keyakinan pada kartu tanda penduduk (KTP).

Sayangnya, sertifikat itu justru akan digunakan pihak Richard Lee untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.

Ini memicu kekecewaan di pihak Hanny.

"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'Ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025..

Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved