Berita Selebriti

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati, Masa Penahanan Richard Lee Resmi Diperpanjang Selama 40 Hari

Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari, berkas perkara kasus telah dilimpahkan ke Kejati Banten

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube/dr. Richard Lee, MARS
TERSANGKA DR RICHARD LEE- Tangkap layar podcast Richard Lee pada 29 Desember 2025. Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari, berkas perkara kasus telah dilimpahkan ke Kejati Banten, Selasa (31/3/2026) 

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta. Produk tersebut diduga bermasalah, antara lain kandungan tidak sesuai label, tidak steril, serta kemasan yang diduga hasil pengemasan ulang (repackaging).

Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Saat ini Richard Lee ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lain di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mencatat Richard sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan jelas, namun justru terpantau melakukan aktivitas siaran langsung (live) di akun TikTok pada saat yang bersamaan.

Selain itu, Richard juga tercatat telah dua kali mangkir dari kewajiban wajib lapor sebelum akhirnya dilakukan penahanan secara resmi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

 

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved