Dokter Richard Lee Ditahan
Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee Usai Dicecar 29 Pertanyaan, Dinilai Hambat Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan alasan Dokter Richard Lee, resmi ditahan usai diperiksa, Jumat (6/3/2026).
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee (DRL) pada Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
- Sebelum diputuskan untuk ditahan pada pukul 21.50 WIB, Richard menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
- Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa alasan utama penahanan ini adalah sikap Richard yang dianggap menghambat proses penyidikan.
TRIBUNSUMSEL.COM- Dokter Richard Lee, resmi ditahan usai diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya, Jumat (6/3/2026).
Richard Lee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Ia dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada Kompas.com, Jumat.
Sebelum ditahan, Richard hari ini sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan.
Di sela-sela pemeriksaan, Richard juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.
Budi menjelaskan, Richard ditahan karena dianggap menghambat proses penyidikan.
Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026.
Selain itu, Richard juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.
“Tersangka tidak hadir tanpa memberikan keterangan, justru diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi.
Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Richard Lee Tegaskan Produk Skincarenya Terdaftar dan Diawasi, Bantah Tudingan Suap ke Doktif
"Kami sampaikan perkara tersebut sudah dalam penyidikan, dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," jelas Reonald.
| Nasib Richard Lee Didepak dari Jabatan Komisaris Perusahaan Usai Ditahan Kasus Pelanggaran Konsumen |
|
|---|
| Sosok dokter Reni Effendi, Istri Richard Lee Dituding Doktif Terlibat Kasus Pelanggaran Konsumen |
|
|---|
| Status Mualaf Richard Lee Diragukan, Ustaz Derry Sulaiman Pasang Badan: Saya Membimbing Syahadatnya |
|
|---|
| Doktif Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Istri Richard Lee Kasus Perlindungan Konsumen |
|
|---|
| Singgung Pabrik Milik Richard Lee, Doktif Sebut sang dokter Lakukan Dugaan Penipuan yang Lebih Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dokter-Richard-Lee-Ditahan.jpg)