Dokter Richard Lee Ditahan

Nasib Richard Lee Didepak dari Jabatan Komisaris Perusahaan Usai Ditahan Kasus Pelanggaran Konsumen

Sejak dokter Richard Lee terjerat kasus hukum, posisinya sebagai perusahan komisaris perusahaan produsen kosmetik Newlab+ dipastikan tidak berlanjut. 

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Kompas.com/Disya Shaliha)
KASUS SKINCARE- Richard Lee digiring petugas kepolisian menuju arah ruang tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (6/3/2026) malam. Sejak dokter Richard Lee terjerat kasus hukum, posisinya sebagai perusahan komisaris perusahaan produsen kosmetik Newlab+ dipastikan tidak berlanjut.  

Ringkasan Berita:
  • Dokter Richard Lee tak lagi menjabat posisi Komsaris di perusahaan produsen kosmetik Newlab+
  • Hal itu menyusul setelah Richard Lee resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026).
  • Richard Lee ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya yang dilaporkan dokter Samira Farahnaz atau Doktif.

TRIBUNSUMSEL.COM - Karier Dokter Richard Lee kini terancam hancur setelah resmi ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya yang dilaporkan dokter Samira Farahnaz atau Doktif.

Sejak dokter Richard Lee terjerat kasus hukum, posisinya sebagai perusahan komisaris dipastikan tidak berlanjut. 

Seperti yang dilakukan Manajemen PT Percepatan Sumber Berkah, perusahaan produsen kosmetik Newlab+.

Perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang masih menyebut dr. Richard Lee sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Dokter Richard Lee Ditahan di Rutan Salemba, Mangkir Pemeriksaan Malah Live TikTok 

Dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi Tribunnews, Rabu, 11 Maret 2026, PT Percepatan Sumber Berkah menegaskan bahwa dr. Richard Lee sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris maupun menjadi bagian dari struktur perusahaan Newlab+. 
 
"Pergantian tersebut merupakan kesepakatan bersama antara PT Percepatan Sumber Berkah (Newlab+) dan dr. Richard Lee, yang dilatarbelakangi oleh perbedaan visi dalam pengembangan perusahaan ke depan," kata Meliani Muljoredjo selaku owner dan CEO, didampingi Yenny Laksana sebagai Chief Operating Officer (COO) PT Percepatan Sumber Berkah.

Kesepakatan tersebut berlaku efektif sejak 17 Juni 2025 dan telah dilaksanakan melalui proses yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses pergantian ini disaksikan Notaris Sugiarto S.H., M.Kn., M.H. dan dituangkan dalam Kesepakatan Pengakhiran Perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Dia menuturkan bahwa, perubahan posisi tersebut juga telah diperkuat melalui Akta Perubahan Perusahaan Nomor 12 serta memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui AHU-AH.01.09-0305543 tertanggal 2 Juli 2025. 

Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan menegaskan bahwa PT Percepatan Sumber Berkah (NEWLAB+) dan dr. Richard Lee saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi, kerja sama, maupun keterkaitan dalam bentuk apa pun, baik dalam struktur perusahaan, kegiatan operasional, investasi, maupun aktivitas bisnis apapun. 

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Resmi Ditahan Laporan Doktif, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

Dengan demikian, segala aktivitas, pernyataan, promosi, maupun kegiatan lain yang dilakukan oleh dr. Richard Lee setelah tanggal efektif tersebut tidak mewakili dan berada di luar tanggung jawab perusahaan.
  
Peerusahaan memandang keputusan ini sebagai bagian dari dinamika bisnis yang dijalankan secara profesional. 

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tetap saling menghormati serta menjaga hubungan baik secara profesional di masa mendatang. 

Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media, mitra usaha, dan masyarakat, untuk merujuk pada pernyataan resmi perusahaan guna menghindari kesalahpahaman terkait hubungan antara Newlab+ dan dr. Richard Lee.

Jalani Penahanan

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan, Richard Lee, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.

Penahanan dilakukan usai memeriksa Dokter Richard Lee dalam statusnya sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya.

Dokter Richard Lee yang mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hitam, dan sandal jepit itu terlihat digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved