Berita Selebriti

Kondisi Terbaru Vadel Badjideh di Lapas Cipinang, Kini Makin Berotot dan Rajin Olahraga

Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh memasuki babak baru setelah sang TikToker

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat menjalani sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Vadel Badjideh mengaku tak menyesal sempat jalin hubungan dengan putri Nikita Mirzani. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Vadel menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.
  • Saat dijenguk keluarga di Lapas Cipinang, Vadel disebut lebih sehat, berat badannya bertambah, dan terlihat lebih berotot karena rajin berolahraga.
  • Sang kakak mengungkapkan bahwa Vadel menunjukkan perubahan positif dengan menjadi lebih religius dan aktif memperdalam ilmu agama selama di tahanan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh memasuki babak baru setelah sang TikToker resmi mendekam di Lapas Cipinang.

Baru-baru ini, Martin dan Bintang Badjideh terpantau mendatangi rutan untuk memastikan kondisi kesehatan sang adik yang tengah menjalani hukuman atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Ditemui usai menjenguk, Bintang menyebut Vadel saat ini berada dalam kondisi sehat dan baik-baik saja di dalam tahanan.

"Alhamdulillah kondisinya baik, tetap masih puasa juga, masih semangat. Masih ada support dari keluarga," kata Bintang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/3/2026) melansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Martin Badjideh mengungkapkan perubahan fisik yang dialami sang adik.

Dikatakan Martin, Vadel kini terlihat lebih gemuk dan berotot karena rajin berolahraga.

"Dia lebih gemuk yang pasti, maksudnya lebih agak berat badannya naik lah nambah," kata Martin.

"Lebih muscle karena sering nge-gym ya kan," sambungnya.

Bukan hanya itu, Martin mengatakan bahwa pria 21 tahun tersebut lebih religius. 

Menurut Martin, Vadel Badjideh menunjukkan perubahan positif dengan memperdalam ilmu agama.

"Paling sama lebih religius," terang Martin.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Vadel Badjideh dalam perkara persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani, LM.

Dalam putusan bandingnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved