Berita Selebriti

Gugatan Praperadilan Ditolak, Polda Metro Jaya Resmi Cekal Dokter Richard Lee ke Luar Negeri 

Pihak Polda Metro Jaya resmi mencekal tersangka kasus dugaan pelanggaran kesehatan, dokter Richard Lee, ke luar negeri kasus dugaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/Tangkapan layar Ig @dr.richard_lee
RICHARD LEE TERSANGKA - Potret Richard Lee. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Richard Lee kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kini ia resmi dicekal ke luar negeri. 

Mulai penyelidikan, penetapan tersangka, hingga penyidikan.

Dalam hal penetapan tersangka, hakim menilai alat bukti yang dimiliki penyidikan sudah cukup memenuhi syaratnya.

Meliputi keterangan 18 saksi, 3 ahli, dan 2 lembar surat, serta produk yang dipermasalahkan berikut dengan 43 nota pembelian. 

“Terungkap pula bahwa penetapan tersangka didasarkan berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata hakim.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved