Berita Selebriti

Sama-sama Tersangka, Mediasi Dokter Richard Lee dan Samira Alias Doktif Gagal, Pemeriksaan Lanjut

Mediasi perdamaian antara Dokter Richard Lee dan Dokter Detektif alias Samira berujung jalan buntu

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Kompas.com
JADI TERSANGKA : Dokter Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz sama sama jadi tersangka usai saling lapor 

Ringkasan Berita:
  • Mediasi antara Richard Lee dan Samira gagal, keduanya tetap berstatus tersangka dan akan diperiksa polisi.
  • Samira ditetapkan tersangka pencemaran nama baik lewat konten TikTok, sementara Richard tersangka pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen.
  • Konflik bermula dari investigasi produk kecantikan Richard Lee, ditemukan dugaan repackaging dan pemalsuan pada beberapa produk.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Mediasi perdamaian antara Dokter Richard Lee dan Dokter Detektif alias Samira berujung jalan buntu.

Setelah kedua influencer tidak hadir dalam panggilan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.

Alhasil kini kasus keduanya yang sama-sama berstatus tersangka dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar melansir dari Kompas.com, selasa (6/1/2026).

 “Intinya kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor dan terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir,” kata AKP Igo Fazar Akbar.

Karena mediasi gagal, polisi akan memanggil Samira untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Untuk berikutnya kami lakukan pemanggilan kepada tersangka dr. S untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah Igo, tanpa merinci jadwalnya. 

Laporan Richard Lee terhadap Samira dibuat sejak Februari 2025, tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Samira menuding Richard tidak memiliki surat izin praktik (SIP) untuk membuka klinik kecantikan. Samira ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 setelah polisi menemukan dua alat bukti sah, yakni unggahan pencemaran nama baik di TikTok dan surat izin praktik (SIP) Richard.

 “Ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada dua alat bukti. Dari konten TikTok Dokter S yang menyebutkan bahwa Dokter R tidak memiliki SIP dalam praktiknya di Palembang, dan faktanya Dokter R sudah memiliki izin SIP,” jelas Igo, Rabu (24/12/2025).

Polisi tidak menahan Samira karena kasus ini terkait pencemaran nama baik.

 

KASUS RICHARD LEE DAN DOKTIF - Richard Lee dan Doktif sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kini keduanya dipanggil untuk melakukan mediasi
KASUS RICHARD LEE DAN DOKTIF - Richard Lee dan Doktif sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kini keduanya dipanggil untuk melakukan mediasi (Youtube/Tangkapan layar Youtube Denny Sumargo)


Kronologi Dokter Richard Lee Tersangka

Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved