Berita Selebriti

Daftar Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba di Sepanjang Tahun 2025, Ada Onad Hingga Fariz RM

Inilah daftar musisi, aktor, dan selebritas Indonesia kembali terseret kasus narkoba di sepanjang 2025.

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Warta Kota
JALANI ASESMEN - Polisi memastikan artis Onadio Leonardo alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025) siang. Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (2/11/2025). Momen pemeriksaan kesehatan ini menjadi kali pertama kemunculannya usai tertangkap karena kasus narkoba, Kamis (30/10/2025) di kediamannya, Tangerang Selatan. 

Aktor Jonathan Frizzy (Ijonk) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape elektronik berisi etomidate, zat adiktif yang berbahaya bagi sistem saraf. Ia ditangkap pada 4 Mei 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penyidik menyebut Ijonk berperan mengatur pengiriman liquid vape dari luar negeri melalui grup WhatsApp. Berdasarkan keterangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ijonk telah enam kali bertransaksi sejak 2024, dengan barang yang berasal dari Malaysia dan Thailand.

Pengadilan Tinggi Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara pada 22 Oktober 2025, lebih ringan dari tuntutan jaksa satu tahun.

 

4. Ammar Zoni

Nama Ammar Zoni kembali mencuat setelah diduga terlibat peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut sebagai penerima narkoba dari luar rutan yang kemudian diedarkan ke narapidana lain.

Petugas menemukan barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis, serta sejumlah alat komunikasi. Ammar bersama enam terdakwa lainnya didakwa melakukan pemufakatan jahat memperjualbelikan narkotika.

Ammar dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karanganyar, Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025, sebelum kemudian dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta. Sidang perkaranya masih bergulir hingga akhir 2025.

 

5. Onadio Leonardo

Musisi dan presenter Onadio Leonardo (Onad) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 30 Oktober 2025 di Tangerang Selatan. Penangkapan bermula dari pengembangan kasus pria berinisial KR di Jakarta Utara.

Istri Onad, Beby Prisillia, dinyatakan negatif narkoba dan dibebaskan. Sementara Onad terbukti positif dengan barang bukti sisa ganja dan pil ekstasi.

Hasil asesmen BNNP DKI Jakarta menyatakan Onad layak direhabilitasi. Ia menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved