Berita Selebriti
Daftar Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba di Sepanjang Tahun 2025, Ada Onad Hingga Fariz RM
Inilah daftar musisi, aktor, dan selebritas Indonesia kembali terseret kasus narkoba di sepanjang 2025.
Ringkasan Berita:
- Fariz RM, Fachry Albar, Jonathan Frizzy, Ammar Zoni, dan Onadio Leonardo terseret kasus narkoba sepanjang 2025.
- Hukuman bervariasi, dari penjara hingga rehabilitasi, dengan barang bukti sabu, ganja, kokain, hingga vape adiktif.
- Kasus menunjukkan popularitas tidak menjauhkan artis dari jerat hukum dan risiko penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah daftar musisi, aktor, dan selebritas Indonesia kembali terseret kasus narkoba di sepanjang 2025.
Dari penggunaan pribadi hingga dugaan peredaran, kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ketenaran tak serta-merta menjauhkan seseorang dari jerat hukum, terutama terkait kasus narkoba.
Berikut nama-nama sejumlah artis atau publik figur yang tersandung kasus narkoba sepanjang 2025:
1. Fariz RM
Musisi senior Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025. Ia diamankan di Bandung, Jawa Barat, setelah pengembangan penangkapan pria berinisial ADK di Jakarta Pusat.
Dari tangan Fariz, polisi menyita 0,89 gram sabu dan 7,4 gram ganja untuk konsumsi pribadi. Ini bukan kali pertama Fariz berurusan dengan hukum. Ia tercatat pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2007, 2011, dan 2018.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta pada 11 September 2025, yang diterima Fariz tanpa banding. Ia mengaku tekanan popularitas menjadi pemicu dirinya kembali tergelincir.
“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” katanya.
2. Fachry Albar
Aktor Fachry Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ini menjadi kasus ketiga Fachry setelah terjerat pada 2007 dan 2018.
Polisi menemukan berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga 27 butir alprazolam. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Fachry menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut penggunaan narkoba dilakukan untuk kebutuhan pribadi.
“Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya,” katanya.
3. Jonathan Frizzy
| Demam Lagu 'Mas Bahlil Ganteng', Rafathar Salting Disapa Bahlil Saat Video Call: Dia Malu Kakanda |
|
|---|
| Sunan Kalijaga Mendadak Mundur Dari Pengacara Erin Terkait Kasus Aniaya ART, Ogah Ikut Campur Lagi |
|
|---|
| Inul Daratista Geram Hartanya Dihitung Ngawur, Repot Sampai ke Kantor Pajak, Ancam Polisikan Netizen |
|
|---|
| 9 Tahun Konflik, Tsania Marwa Ikhlas Minta Maaf dan Lega Berdamai dengan Atalarik Syach Demi Anak |
|
|---|
| Tangis Justin Hubner di Makam Ibu Jennifer Coppen Jelang Menikah: Baru Kali Ini Dia Sesenggukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-memastikan-artis-Onadio-Leonardo-alias-Onad.jpg)