Bulan Ramadan

Muntah Membatalkan Puasa Atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

Muntah saat menunaikan puasa Ramadhan 1447 H/2026 bagaimana hukumnya. Muntah membatalkan puasa atau tidak?

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com/Grafis/Vanda Rosetiati
MUNTAH SAAT PUASA - Grafis ilustrasi muntah membatalkan puasa atau tidak. Penjelasan dari Buya Yahya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Puasa Ramadan 1447 H memasuki pekan kedua. Entah karena aktivitas padat atau sebab lainnya muntah saat melaksanakan puasa Ramadan 2026 mungkin dialami.

Lantas jika seorang muslim muntah saat menunaikan puasa Ramadhan 1447 H/2026 bagaimana hukumnya. 

Muntah membatalkan puasa atau tidak? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Tribunsumsel.com menyajikan ulasannya pada artikel berikut . 

Ustaz Yahya Zainul Ma'arif atau biasa dikenal Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV ada 9 hal yang mebatalkan ibadah puasa (Fiqih Praktis)

Menurut Buya Yahya termasuk dalam penyebab yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja akan memba-talkan puasa baik dilakukan dengan wajar atau tidak, baik dalam keadaan darurat atau tidak. Seperti dengan sengaja mencari bau yang busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mu-lutnya agar bisa muntah.

Berbeda jika muntah yang terjadi karena tidak disengaja maka hal itu tidak membatalkan puasa kita dengan syarat :

- Kita tidak boleh menelan ludah yang ada di mulut kita sehabis muntah sebe-lum kita mensucikan mulut kita terlebih dahulu dengan cara berkumur dengan air suci.

Jika di saat kita belum ber-kumur kemudian kita langsung me-nelan ludah kita maka puasa kita menjadi batal sebab muntahan adalah najis dan mulut kita telah menjadi najis karena muntahan sehingga ludah kita telah bercampur dengan najis yang jika ditelan akan membatalkan puasa karena yang ditelan bukan lagi ludah yang murni akan tetapi ludah yang najis.

- Jika ada orang menggosok-gosok gigi kemudian dia itu biasanya tidak muntah maka di saat dia gosok gigi tiba-tiba muntah maka tidak batal, akan tetapi jika dia tahu kalau biasanya setiap menggosok gigi akan muntah maka hukum menggosok gigi yang semula tidak haram menjadi haram dan jika ternyata benar-benar muntah maka puasanya menjadi batal.

Jika ada orang yang kemasukan lalat sampai melewati tenggorokannya ke-mudian dia berusaha untuk menge-luarkannya maka menjadi batal karena sama saja seperti muntah yang dise-ngaja. Berbeda dengan dahak, jika seseorang berdahak maka hal itu dima-afkan dan tidak membatalkan puasa akan tetapi dahak yang sudah keluar melewati tenggorokan tidak boleh dite-lan dan itu membatalkan puasa. Batas tenggorokan adalah tempat keluarnya huruf “HA” ( makhraj huruf ح).

===

Demikian ulasan Muntah Membatalkan Puasa Atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Doa Agar Tidak Haus Saat Puasa Ramadhan 2026, Teks Arab, Latin dan Terjemahan

 

Baca juga: 12 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan 2026, Raih Pahala Berlipat, Lengkap Dalil

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved