Berita Polres Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Anggota Tak Terlibat Kasus Narkoba, Ancamannya PTDH
Kepada para personel Polres Ogan Ilir diingatkan untuk tidak mencoreng nama baik organisasi dan institusi kepolisian.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memimpin apel pagi dan memberikan sejumlah arahan kepada personel Polri.
Bagus menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir akan menindak tegas setiap personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini sesuai dengan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.
"Bapak Kapolda menekankan penerapan sanksi kode etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH bagi anggota yang melanggar," kata Bagus saat memimpin apel, Senin (13/10/2025).
Kepada para personel Polres Ogan Ilir diingatkan untuk tidak mencoreng nama baik organisasi dan institusi kepolisian.
“Sayangi diri dan keluarga. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba," kata Bagus menegaskan.
Baca juga: Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli
Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anggota yang bertugas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat diingatkan untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Serta tidak melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
“Masyarakat mengharapkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Tingkatkan kegiatan preventif dan represif, serta laksanakan tugas dengan ikhlas dan disiplin,” pesan Bagus.
Baca berita lainnya di google news
Kapolres Ogan Ilir Hadiri Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI di KPT Tanjung Senai |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolres OI Tekankan Semangat Pancasila Dalam Pelayanan Masyarakat |
![]() |
---|
Kelompok Tani di Ogan Ilir Dapat Bantuan Mesin Pipil Jagung dari Kapolri |
![]() |
---|
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Sertijab Perwira Polri, AKP Mukhlis Jabat Kasatreskrim |
![]() |
---|
Polres OI Gelar Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Junction Palembang dan Tol Kapalbetung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.