Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak

Kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak. Buku ditulis Aisyah Nurjanah

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR BUKU KEMENDIKDASMEN
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123. Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani. (KemendikbudRistek 2022)  

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak disajikan pada artikel kali ini. Silakan disimak. 

Soal pada buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani diterbitkan Penerbit KemendikbudRistek Tahun 2022. 

Pada halaman 121 122 dan 123 memuat soal Aktivitas 13 Bab 3 APBN dan APBD Bagian C Perpajakan. 

Selengkapnya soal dan kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123 diolah dari buku Panduan Guru Ekonomi Kelas 12

________

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123

Aktivitas 13

Literasi Pajak

Petunjuk Pengerjaan

1. Bacalah artikel pada QR code berikut ini dengan saksama! 

https://www.pajak.com/pajak/lsi-sebut-50-persen-masyarakat-paham-literasi-pajak/

2. Jawablah pertanyaan yang tersedia!

3. Kemukakan jawaban kalian di depan kelas dengan panduan guru!

LSI Sebut 50 Persen Masyarakat Paham Literasi Pajak

Pajak.com, Jakarta – Literasi perpajakan menjadi cara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar pajak. Literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca informasi, memahami informasi dan menindaklanjuti informasi melalui suatu keputusan yang berguna dalam hidup. Beberapa tahun belakangan ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus gencar melakukan kampanye sadar pajak. Namun demikian menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), baru 50 persen masyarakat Indonesia yang paham literasi pajak.

Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, jumlah masyarakat Indonesia yang memahami dan tidak memahami mengenai pajak dan manfaatnya cukup berimbang. Djayadi memaparkan, dari studi yang dilakukan LSI menemukan, secara umum sekitar 50 persen responden paham akan pajak dan manfaat uang pajak. Adapun sebanyak 40 persen lebih responden mengaku kurang atau tidak paham mengenai pajak dan manfaatnya.

Angka tersebut diperoleh dari survei nasional yang dilakukan LSI pada periode 13-21 Agustus 2022 melalui wawancara tatap muka dengan 1.220 sampel responden berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.

Lebih jauh survei itu menyebut, sebanyak 16,1 persen paham akan pajak, sementara 14,6 persen paham manfaat uang pajak. Kemudian, sebanyak 34,8 persen memilih cukup paham akan pajak dan 31,2 persen cukup paham dengan manfaat uang pajak.

“Sebanyak 26,2 persen responden memilih kurang paham mengenai pajak sedangkan 29,4 persen memilih kurang paham dengan manfaat pajak. Sementara, 18,7 persen tidak paham soal pajak dan 20,5 persen tidak paham mengenai manfaat pajak. Selanjutnya, 4,2 persen dan 4,3 persen masing-masing tidak tahu atau tidak menjawab terkait pajak dan manfaat uang pajak.” Demikian rincian survei yang disampaikan dalam Rilis Survei Nasional LSI pekan ini.

Survei itu juga membagi responden dengan kategori menengah atau responden dengan pendapatan di atas Rp 4 juta. Djayadi mengatakan, di kalangan masyarakat berpendapatan Rp 4 juta ke atas, hasil survei menyimpulkan bahwa tingkat pemahaman terhadap pajak jauh lebih tinggi dibandingkan masyarakat secara umum. Demikian juga pengetahuan tentang manfaatnya.

Rinciannya adalah, sebanyak 24,5 persen dan 24,3 persen masing-masing mengaku paham soal pajak dan manfaatnya. Adapun sebanyak 42,1 persen dan 40,5 persen masing-masing mengatakan cukup paham dengan pajak dan manfaatnya.

Kemudian, 22,9 persen mengaku kurang paham soal pajak dan 24,9 persen mengaku kurang paham terkait manfaat uang pajak. Sebanyak 8,9 persen lainnya mengaku tidak paham pajak dan 9,0 persen mengaku tidak paham manfaat pajak. Sedangkan 1,7 persen dan 1,3 persen masing-masing menjawab tidak tahu soal pajak dan manfaat uang pajak.

Survei LSI juga menemukan ternyata 51,1 persen masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak tahu bahwa pemerintah menetapkan orang dengan penghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun tidak wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak.

Berdasarkan artikel di atas, jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

1. Manakah pernyataan berikut yang sesuai dengan isi wacana yang berjudul “LSI Sebut 50 Persen Masyarakat Paham Literasi Pajak" berilah tanda centang (✓) pada kolom "sesuai" jika pernyataan
sesuai dan berilah tanda centang (✓) pada kolom "Tidak Sesuai" jika pernyataan tidak sesuai.

No. Pernyataan Sesuai | Tidak Sesuai

1. Masyarakat lebih paham akan pajak dibanding manfaat pajak.

2. Masyarakat yang tidak memahami pajak sebesar 50 persen.

3. Secara umum, masyarakat cukup paham akan pajak dan manfaat pajak.

4. Literasi pajak dapat dimulai dari usia 17 tahun.

Kunci Jawaban: 

1. Masyarakat lebih paham akan pajak dibanding manfaat pajak => Sesuai

2. Masyarakat yang tidak memahami pajak sebesar 50 % . => Tidak Sesuai

3. Secara umum, masyarakat cukup paham akan pajak dan manfaat pajak. => Sesuai

4. Literasi pajak dapat dimulai dari usia 17 tahun. => Sesuai


2. Menurut pendapat kalian, apa dampak yang akan terjadi apabila literasi pajak masyarakat rendah?

Kunci Jawaban: 

  • Jika literasi pajak masyarakat rendah, beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah:

1. Kesulitan dalam Memahami Kewajiban Pajak:  Masyarakat mungkin tidak memahami sepenuhnya kewajiban pajak mereka, sehingga mereka dapat melakukan kesalahan dalam menghitung atau membayar pajak yang seharusnya mereka bayar.

2.  Potensi Penyalahgunaan atau Penghindaran Pajak: Kurangnya pemahaman tentang sistem pajak dapat menyebabkan penyalahgunaan atau penghindaran pajak oleh individu atau entitas yang tidak bertanggung jawab, merugikan penerimaan pajak negara.

3. Kurangnya Kesadaran tentang Hak dan Kewajiban: Masyarakat mungkin tidak menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang membayar pajak, seperti hak untuk menerima pelayanan publik yang layak dari pemerintah.

  • Manfaat pajak bagi negara, masyarakat, dan individu meliputi:

Bagi Negara:

Pendapatan untuk Pelayanan Publik: Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan.

Regulasi Ekonomi: Pajak dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengatur aktivitas ekonomi, mendorong investasi, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

Bagi Masyarakat:

Layanan Publik yang Berkualitas: Pendapatan pajak yang digunakan untuk membiayai layanan publik membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Pemerataan Kesejahteraan: Pajak dapat digunakan untuk mendukung program redistribusi pendapatan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara individu dan kelompok dalam masyarakat.

Bagi Individu:

Akses terhadap Infrastruktur dan Pelayanan: Individu mendapat manfaat langsung dari pendapatan pajak dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan transportasi umum, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan: Pajak yang dikelola dengan baik dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan individu.

Bagi saya pribadi, manfaat pajak juga termasuk memiliki akses terhadap pelayanan publik yang baik dan infrastruktur yang layak, serta berkontribusi pada pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

===

*) Disclaimer:
Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Demikian Kunci Jawaban  Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak.

Baca juga: Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 Halaman 86-91 Kurikulum Merdeka, Asesmen Bab 1

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 96-100 Penilaian Pengetahuan Bab 3, Pilihan Ganda dan Esai

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved