Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak

Kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak. Buku ditulis Aisyah Nurjanah

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR BUKU KEMENDIKDASMEN
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123. Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani. (KemendikbudRistek 2022)  

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123, Aktivitas 13: Literasi Pajak disajikan pada artikel kali ini. Silakan disimak. 

Soal pada buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani diterbitkan Penerbit KemendikbudRistek Tahun 2022. 

Pada halaman 121 122 dan 123 memuat soal Aktivitas 13 Bab 3 APBN dan APBD Bagian C Perpajakan. 

Selengkapnya soal dan kunci jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123 diolah dari buku Panduan Guru Ekonomi Kelas 12

________

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 121 122 123

Aktivitas 13

Literasi Pajak

Petunjuk Pengerjaan

1. Bacalah artikel pada QR code berikut ini dengan saksama! 

https://www.pajak.com/pajak/lsi-sebut-50-persen-masyarakat-paham-literasi-pajak/

2. Jawablah pertanyaan yang tersedia!

3. Kemukakan jawaban kalian di depan kelas dengan panduan guru!

LSI Sebut 50 Persen Masyarakat Paham Literasi Pajak

Pajak.com, Jakarta – Literasi perpajakan menjadi cara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar pajak. Literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca informasi, memahami informasi dan menindaklanjuti informasi melalui suatu keputusan yang berguna dalam hidup. Beberapa tahun belakangan ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus gencar melakukan kampanye sadar pajak. Namun demikian menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), baru 50 persen masyarakat Indonesia yang paham literasi pajak.

Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, jumlah masyarakat Indonesia yang memahami dan tidak memahami mengenai pajak dan manfaatnya cukup berimbang. Djayadi memaparkan, dari studi yang dilakukan LSI menemukan, secara umum sekitar 50 persen responden paham akan pajak dan manfaat uang pajak. Adapun sebanyak 40 persen lebih responden mengaku kurang atau tidak paham mengenai pajak dan manfaatnya.

Angka tersebut diperoleh dari survei nasional yang dilakukan LSI pada periode 13-21 Agustus 2022 melalui wawancara tatap muka dengan 1.220 sampel responden berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved