Pendidikan
Apakah Siswa Wajib Ikut TKA 2025? Ini Penjelasan dan Keuntungan Ikut TKA
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa tingka SMA, SMK sebentar lagi akan dimulai pada awal November 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa tingka SMA, SMK sebentar lagi akan dimulai pada awal November 2025.
TKA adalah asesmen berstandar nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu.
Hasil TKA bukan hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan siswa, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan kelanjutan pendidikan mereka.
Pelaksanaan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) ditetapkan oleh Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Peraturan ini menjadi momen penting dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal.
Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional.
Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid?
Dilansir dari laman resmin https://pusmendik.kemdikbud.go.id/, Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib diikuti.
TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan.
Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.
Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan.
Apakah Ada Konsekuensinya Tidak Ikut TKA?
Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak mengikuti TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak mengikuti TKA.
Namun hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan kemampuan akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon siswa baru.
Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya.
Oleh karena itu perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.
Dilansir Instagram resmi @kemendikdasmen, berikut jadwal pelaksanaan dan materi uji TKA:
Jadwal Pelaksanaan TKA
- Jenjang SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat : Maret - April 2026
- Jenjang SMA/MA/program paket C/sederajat dan SMK/MAK : 1 - 9 November 2025
Materi Uji TKA
Jenjang SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas: bahasa Indonesia; dan matematika.
Jenjang SMA/MA/program paket C/sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:
- bahasa Indonesia;
- matematika;
- bahasa Inggris; dan
- mata pelajaran pilihan.
Sebagai informasi, adapun hasil TKA memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan, yakni:
- sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA dan SMK;
- menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi;
- mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal;
- menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya; dan
- menjadi acuan penting dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan.
6 keuntungaan siswa ikut TKA
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemampuan Akademik, hasil TKA disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian TKA.
Peserta dari jalur Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Peserta dari jalur Pendidikan Informal yang telah mengikuti TKA dan memenuhi kategori sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) berhak memperoleh sertifikat hasil TKA dan dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan.
Sementara, rekapitulasi data hasil TKA menjadi arsip bersama bagi instansi yang menyelenggarakan TKA. Untuk keuntungan yang didapat siswa aantara lain:
1. Hasil TKA SD/MI/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi. Atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
2. Hasil TKA SMP/MTS/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi. Baca juga: Jadwal dan Materi Ujian Nasional TKA untuk SD, SMP, SMA
3. Hasil TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi.
4. Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal.
5. Selain untuk keperluan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lainnya.
6. Kementerian-kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, dan Pemerintah Daerah dapat menggunakan hasil TKA sebagai acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan sesuai kewenangaannya.
Itulah ulasan lengkap apakah siswa wajib ikut ujian TKA 2025 yang akan dilaksanakan pada awal November 2025 mendatang.
Baca juga: Kumpulan Soal dan Jawaban TKA Kelas 12 SMA/SMK Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan TKA 2025 Jenjang SMA/SMK, Lengkap Alokasi Waktu Tiap Sesi
| LINK Simulasi TKA 2025 Jenjang SMA/SMK Beserta Jadwal Pelaksanaan Ujiannya |
|
|---|
| Cara Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN dan Cek Notifikasi Monitoring Layanan BKN |
|
|---|
| Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Catatan Kepala Sekolah Pengelolaan Kinerja 2025 |
|
|---|
| Link, Cara Login dan Mengerjakan Simulasi TKA SD SMP dan SMA tahun 2025 |
|
|---|
| Cara Download Info GTK di HP Terbaru 2025, Akses Melalui Aplikasi Ruang GTK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.