Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 62 Essay, Penilaian Pengetahuan Bab 2, Kurikulum Merdeka

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 62 Essay, Penilaian Pengetahuan Bab 2, Kurikulum Merdeka.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR BUKU KEMENDIKDASMEN
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 62 Essay.buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Edisi 1, penulis Abd. Rahman, Hery Nugroho yang diterbitkan Penerbit Pusat Kurikulum dan Perbukuan. (KemendikbudRistek 2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 62 Essay, Penilaian Pengetahuan Bab 2, Kurikulum Merdeka.

Soal pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Edisi 1, penulis Abd. Rahman, Hery Nugroho yang diterbitkan Penerbit Pusat Kurikulum dan Perbukuan  KemendikbudRistek tahun 2022. 

Halaman 62 memuat lima soal essay Penilaian Pengetahuan Bab 2 Bukti Beriman: Memenuhi Janji, Mensyukuri Nikmat, Memelihara Lisan, Menutupi Aib Orang Lain.

Selengkapnya soal dan kunci jawaban: 

_____________

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 62 Essay

Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan benar!

1. Rasulullah Saw. bersabda, ‘’Kalian tak akan masuk surga, sampai kalian beriman dan saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan satu amalan, jika dilakukan membuat kalian saling mencintai? Itu adalah sebarkan salam’’ (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Sebutkan 3 kandungan makna dari kalimat sebarkan salam’’?

Kunci Jawaban:

Berikut ini tiga kandungan makna dari kalimat sebarkan salam:

- Menjaga sikap dan perilaku dari menyakiti dan berbuat aniaya kepada pihak lain;

- Setiap muslim harus menebarkan manfaat dan maslahat untuk pihak lain;

- Bertekad untuk menjaga seluruh anggota badannya melukai pihak lain.

2. Sebutkan hubungan antara Iman (Akidah), Islam (Syariah), dan Ihsan (Akhlak)?

Kunci Jawaban:

Hubungan antara Iman (Akidah), Islam (Syariah), dan Ihsan (Akhlak) adalah ketiganya harus menyatu dan
tidak boleh terpisah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved