PPG

Cara Daftar dan Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025 Melalui Laman SIMPKB, Link Disini

1. Tahapan I ( seleksi administrasi)  2. Tahap II (tes substantif) Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Nume

Instagram @ppgkemendikdasmen
ILUSTRASI PPG CALON GURU 2025 - Inilah Cara Daftar dan Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025 Melalui Laman SIMPKB, Link Disini 

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.  

Informasi Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 dapat dipantau pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru

Syarat daftar seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. 
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri. 
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol). 
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani Memiliki surat keterangan berkelakuan baik* 
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)* Menandatangani pakta integritas. 
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 
  • Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri

Link dan cara daftar PPG Calon Guru 2025

Perlu diketahui, seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Berikut cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025:

1. Membuka link pendaftaran pada https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran 

2. Kemudian klik menu "Daftar sebagai Peserta program pendidikan profesi guru bagi orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru". 

3. Mengisi alamat surel atau email, klik 'saya bukan robot'. 

4. Verifikasi email dan klik tautan. 

5. Mengisi NIK, nama, nama ibu kandung, tanggal lahir kemudian klik Selanjutnya. 

Apabila ada kesalahan nomor NIK, nama, tanggal lahir, sistem tidak akan memproses pada tahap selanjutnya.

6. Jika berhasil, isi password dan login kembali dalam sistem 

7. Setelah berhasil, calon pendaftar diminta mengisi: Daftar Riwayat Hidup (CV) Esai Keberminatan Lokasi Mengajar Kuesioner Refleksi Diri 

8. Pada menu biodata diri, pendaftar mengisi: 

  • Informasi Umum 
  • Biodata Kemahasiswaan 
  • Bidang PPG 
  • Pengalaman Mengikuti Pelatihan 
  • Pengalaman Berorganisasi 
  • Pengalaman Menjadi Sukarelawan 
  • Pengalaman Melatih/Mengembangkan Orang Lain 
  • Hobi Nomor Kontak Darurat 
  • Dokumen Penting  (pas foto dan pakta integritas)

9. Sementara untuk menu esai, akan ada 7 pertanyaan yang wajib diisi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved