berita pendidikan

Cara dan Syarat Daftar SPMB Sumsel 2026 Jenjang SMA/SMK

Artikel ini berisi penjelasan mengenai tata cara dan syarat daftar SPMB Sumatera Selatan 2026 jenjang SMA/SMK.

Tayang:
Tribun Sumsel/Google Play
ILUSTRASI SEKOLAH - Cara dan Syarat Daftar SPMB Sumsel 2026 Jenjang SMA/SMK 

e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai ketentuan.

Mekanisme Pendaftar SPMB Sumsel 2026 Untuk SMA

1. Pendaftaran (Daring)

Calon murid baru (CMB) melakukan pendaftran dengan tahapan sebagai berikut:

1) Mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id

2) Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli;

3) Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen dengan rincian

  • Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) nilai rapor 5 (lima) semster pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) rangking/peringkat nilai Rapor 5 (lima) semester;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat TKA;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengalaman organisasi keiswaan sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi kepanduan/Pramuka di satuan pendidikan;
  • Surat Pernyataan dari orang tua/wali murid bermaterai cukup.

4) Memilih jalur SPMB;

- Calon murid baru pada jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB

- Calon murid baru pada jalur prestasi melalui tes akademik hanya dapat mendaftar dan memilih 1 (satu) pilihan sekolah di mana calon murid melaksanakan SPMB

5) Memilih sekolah tujuan;

6) Mencetak tanda bukti pendaftran yang berisi Nomor Peserta untuk aktivasi;

2. Verifikasi (Luring)

1) Calon murid baru (CMB) secara langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditentukan;

2) Calon murid baru (CMB) menyerahkan dokumen persyaratan kepada tim verifikator sesuai dengan dokumen persyaratan jalur SPMB yang dipilih;

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved