Masuk Perguruan Tinggi Negeri
NJOP/Meter adalah? Ini Tata Cara Mengisi NJOP/Meter saat Pendaftaran KIP kuliah 2026
NJOP/meter merupakan kolom yang wajib diisi oleh siswa saat melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026
1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima sebagai berikut:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
3. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.
4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
6. Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
8. Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2026, Lengkap Syarat dan Dokumennya
Baca juga: Jadwal, Cara Unduh Kartu Peserta Ujian Beserta Pelaksanaan Ujian UTBK-SNBT 2026
| Rincian Biaya UKT UIN Raden Fatah Palembang 2026 untuk Setiap Program Studi |
|
|---|
| Rincian UKT Politeknik Negeri Sriwijaya/Polsri 2026 Jalur Mandiri Berdasarkan Prodi |
|
|---|
| Panduan Cara Bayar Pendaftaran UM PTKIN 2026 Rp 200 Ribu Melalui Bank Mandiri dan Bank Lainnya |
|
|---|
| UKT Jalur Mandiri Unsri 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Rincian Biayanya Berdasarkan Fakultas |
|
|---|
| Rincian Biaya UKT 2026 di Unsri Jalur Mandiri Berdasarkan Fakultas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Daftar-KIP-Kuliah-2025-Jalur-Mandiri-PTN-Beserta-Syarat-dan-Dokumen-yang-Harus-Disiapkan.jpg)