Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBT Lengkap Syarat dan Tata Cara Daftar

Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 resmi dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2026 mendatang. 

Editor: Abu Hurairah
kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2026 - Tangkap layar laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBT Lengkap Syarat dan Tata Cara Daftar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 resmi dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2026 mendatang. 

Meskipun pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah ditutup pada 18 Februari lalu, para calon mahasiswa yang berencana mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 masih tetap dapat melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah.

Berdasarkan jadwal resmi dari laman resmi Seleksi Nasional Penerima Mahasiswa Baru (SNPMB), Registrasi Akun SNPMB Siswa dibuka sejak 12 Januari hingga 07 April 2026.

Adapun untuk pendaftaran UTBK-SNBT dimulai pada 25 Maret sampai 07 April 2026.

Sehingga, diperkirakan para calon mahasiswa bisa melakukan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBT bakal dimulai 25 Maret 2026

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan dana di bidang pendidikan untuk siswa SMA kelas 12 dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Dengan mendaftar KIP Kuliah dan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah, kamu bisa kuliah gratis dan mendapatkan uang saku tiap bulan.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

Syarat Daftar KIP Kuliah

Kamu bisa jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat ekonomi dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;

2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Kriteria calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut: 

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved