PINTAR Kemenag
Jawaban Soal Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan, Pelatihan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan, Pelatihan Pintar Kemenag
TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan, adalah bagian dari pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pintar Kemenag.
Dalam modul 3.6 ini, terdapat 10 soal yang harus diselesaikan peserta.
Selengkapnya, berikut soal dan kunci jawaban Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan.
SOAL 1
Di sebuah madrasah, guru selalu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk berpendapat, tanpa membeda-bedakan latar belakang. Tindakan guru tersebut mencerminkan pemenuhan hak anak dalam bidang…
A. hak perlindungan
B. hak rekreasi
C. hal perlakuan yang setara*
D. hak atas kesehatan
SOAL 2
Ketika seseorang, baik itu guru maupun orang dewasa lainnya meminta siswa menceritakan masalah pribadinya padahal siswa itu belum siap, maka dalam hal ini sudah terjadi pelanggaran …
A. batasan emosional*
B. batasan fisik
C. batasan moral
D. batasan intelektual
SOAL 3
Dalam pertemuan kelompok belajar, seorang siswa masuk ke rumah temannya langsung tanpa mengucapkan salam dan izin. Jika ingin menerapkan nilai dari Q.S. An-Nur: 27 sekaligus menjaga batasan hak remaja, apa sikap yang tepat sesuai dengan adab islami?
A. Menegur dengan marah agar tidak mengulanginya.
B. Membiarkan saja karena tidak merugikan materi.
C. Menyampaikan dengan sopan bahwa sebaiknya meminta izin dan salam terlebih dahulu*
D. Memaklumi karena sudah akrab dengan pemilik rumah.
SOAL 4
Pilih salah satu jawaban yang tidak tepat atas pertanyaan:,”apa manfaat bagi remaja jika guru membimbing dan menciptakan ruang yang aman untuk berpikir, bertanya dan belajar dari pilihan?”
A. guru membuat murid menjadi pribadi yang mandiri
B. guru membuat murid menjadi pribadi yang bijak
C. guru membuat murid menjadi pribadi yang bertanggungjawab
D. guru membuat murid menjadi pribadi yang ambisius*
SOAL 5
Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan
Kunci Jawaban
Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Pintar Kemenag
| Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pendidikan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Penanganan Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.7 Budaya Akademik yang Berintegritas, Pelatihan Academic Misconduct |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Konsep Perkembangan Remaja, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Soal-Modul-36-Hak-dan-Pembuatan-Keputusan-Pelatihan-Pintar-Kemenag.jpg)