Bulan Ramadan

Jadwal Libur Siswa Selama Ramadan 2026 di Palembang, Pembelajaran di Luar Sekolah

Penyusunan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 2026 didasarkan pada ketetapan pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Google Gemini AI
ILUSTRASI KALENDER 2026 - Ilustrasi Kalender 2026 dibuat hasil Gemini AI. Jadwal Libur Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Selama Bulan Ramadan 2026 di Palembang 

Ringkasan Berita:
  • Jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 2026 dimulai dengan libur awal puasa pada 18-20 Februari 2026.
  • Jadwal ini berfungsi sebagai acuan yang nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui aturan teknis yang disesuaikan
  • Saat ini, jadwal libur awal puasa bagi siswa sekolah di sejumlah pemerintah daerah sedang dalam tahap persiapan. 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menyambut datangnya bulan Ramadan 2026, pemerintah telah merilis jadwal pemberlakuan libur sekolah pada periode selama Ramadan 2026.

Dimana berdasarkan prediksi yang ditetapkan pemerintah, jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 2026 dimulai dengan libur awal puasa pada 18-20 Februari 2026.

Penyusunan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 2026 didasarkan pada ketetapan pemerintah pusat.

Jadwal ini berfungsi sebagai acuan yang nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui aturan teknis yang disesuaikan dengan koordinasi dan kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk di seluruh wilayah Sumatera Selatan, Kota Palembang

Saat ini, jadwal libur awal puasa bagi siswa sekolah di sejumlah pemerintah daerah sedang dalam tahap persiapan. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan sendiri hingga kini belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait jadwal libur Ramadan 2026 tersebut.

Pembagian Jadwal Belajar dan Aktifitas Sekolah Selama Puasa 2026

Mengutip hasil rapat tingkat menteri dan yang akan menjadi acuan nasional bagi penyelenggaraan pendidikan selama bulan puasa, diputuskan bahwa akan diarahkan untuk memperkuat pemahaman dan praktik keagamaan siswa, selain aktivitas belajar utama.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Senin, (9/2/2026).

Putusan itu pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadhan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta mendidik hak belajar peserta didik secara berimbang.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Oleh karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK dilansir dari laman resemi https://www.kemenkopmk.go.id/.

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. 

Bagi beragam murid Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lainnya sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain keagamaan, pembelajaran selama Ramadhan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved