Info GTK

Cek Info GTK 2026 info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Melihat Status Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan profesi guru (TPG) pada 2026 diberikan kepada guru ASN dan Non-ASN yang telah memenuhi syarat kreteria.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Tangkapan Layar info.gtk.dikdasmen.go.id
INFO GTK 2026 - Tangakapan Layar Halaman Depan Website info.gtk.dikdasmen.go.id. Cek Info GTK 2026 info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Melihat Status Tunjangan Profesi Guru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah kembali menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pada 2026. Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada guru ASN dan Non-ASN yang telah memenuhi syarat kreteria.

Untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru perlu secara berkala memeriksa informasi di laman Info GTK.

Info GTK adalah sistem daring yang digunakan untuk memverifikasi data guru terkait tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi. 

Para guru kini dapat mengecek sendiri tunjangan yang mereka terima secara online dengan mudah.

Untuk mendapatkan informasi terkait tunjangan guru dan status profesi, pengecekan dapat dilakukan melalui dua portal resmi:

Melalui Info GTK, baik guru ASN maupun non-ASN dapat mengecek tunjangan profesi yang mereka terima.

Data yang ditampilkan dalam Info GTK bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru yang semula triwulanan (tiga bulan) menjadi bulanan di tahun 2026.

Guru ASN tetap menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan. 

Guru non-ASN yang telah inpassing memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai SK penyetaraan. 

Sementara guru non-ASN yang belum inpassing masih menerima TPG nominal sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Pemerintah juga menyiapkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan, yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Para guru harus memastikan memiliki Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru yang valid, NUPTK aktif, serta memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Status data pada Info GTK harus valid dan tersinkronisasi dengan Dapodik. Penerbitan SKTP tetap menjadi dasar utama pencairan meskipun periode pembayaran dilakukan setiap bulan.

Berikut panduan login info GTK untuk cek tunjangan sebagaimana dilansir dari Tribunjogja.com.

Panduan Login Info GTK untuk Cek Tunjangan :

  1. Buka laman Info GTK (akses tautan di atas)
  2. Masukkan username dan password, serta kode captcha
  3. Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
  4. Klik tombol Login
  5. Cek data yang tercantum, jika benar klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak
  6. Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan

Panduan Login PTK.Datadik untuk Akses Info GTK:

  1. Buka laman PTK.Datadik
  2. Klik tombol Login Menggunakan SSO
  3. Masukkan username/email dan password (sesuai akun PTK Dapodik)
  4. Klik tombol Masuk
  5. Klik menu Biodata, lalu pilih Buka Info GTK
  6. Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid
  7. Jika benar, klik Cetak; jika tidak, segera lakukan perbaikan data

Apa Saja Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK.Datadik?

Guru yang mengakses portal ini dapat menemukan berbagai informasi penting, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi
  • Data Individu Berdasarkan Dapodik
  • Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. 

PTK Datadik atau disebut juga PTK Dapodik adalah aplikasi web untuk login individual GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Seperti halnya Info GTK, PTK Datadik juga merupakan hasil data dari manajamen aplikasi Dapadik.

Dengan aplikasi ini guru dapat melihat data diri secara lengkap.

Seperti biodata, beban ajar, tugas, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, KGB dan Riwayat.

Guru dapat mem-verifikasi akun dan mengedit riwayat pendidikan. Selain itu juga guru dapat mengakses info GTK.

Berikut adalah cara cek INFO GTK melalui Dapodik SSO yang bisa Anda ikuti.

Cek Info GTK 2026 Melalui Laman Dapodik SSO

- Silahkan kunjungi situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

- Kemudian Klik Tombol "Login Menggunakan SSO."

- Langkah selanjutnya, Masukan Username/Email dan password. (Akun PTK yang terdaftar didapodik).

- Jika langkah diatas telah dilakukan, maka selanjutnya, Klik tombol Masuk. Setelah berhasil login, Silahkan klik menu Biodata.

- Kemudian Scroll ke bawah dan klik menu “Buka Info GTK”, maka secara otomatis laman Info GTK akan terbuka.

- Periksa kembali data yang tercantum pada info GTK. Pastikan seluruh data anda telah valid.

- Jika Sudah valid, langkah selanjutnya Klik Tombol Cetak untuk mencetak laman info gtk tersebut.

  • Print out data dapat membantu dalam pencairan tunjangan.
  • Pastikan hasil print out Anda diserahkan ke admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di wilayah Anda.
  • Pada halaman utama Info GTK 2026, Anda akan melihat informasi mengenai profil Anda, termasuk status sertifikasi Anda.

Cek Info Sertifikasi:

- Untuk melihat detail sertifikasi, klik tab Sertifikasi.

- Pada tab Sertifikasi, Anda akan melihat informasi mengenai:

  • Nomor sertifikat
  • Tanggal terbit sertifikat
  • Masa berlaku sertifikat
  • Tunjangan profesi guru (TPG) yang Anda terima

Cek Pencairan Sertifikasi:

- Untuk mengetahui apakah sertifikasi Anda sudah cair, klik tab Pencairan.

Pada tab Pencairan, Anda akan melihat informasi mengenai:

  • Periode pencairan
  • Status pencairan
  • Jumlah TPG yang cair

Informasi Penting :

- Pastikan Anda menggunakan browser Chrome atau Firefox untuk mengakses Info GTK.

- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.

- Anda dapat mencetak informasi sertifikasi Anda untuk keperluan administrasi.

- Jika Anda tidak dapat login ke Info GTK, pastikan Anda telah memasukkan username dan password dengan benar.

- Jika Anda masih mengalami kesulitan, hubungi operator sekolah Anda atau helpdesk Info GTK

- Pastikan data Anda di Dapodik sudah lengkap dan valid agar pencairan sertifikasi Anda tidak terhambat.

Pemerintah melalui Kemendikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikasi guru merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengajar secara efektif.

Baca juga: Tata Cara Registrasi Akun SNPMB 2026, Di Buka Mulai Hari Ini 5 Januari 2026 Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Cara Verval Serdik di Info GTK info.gtk.dikdasmen.go.id, Masukan NIM dan Nomor Serdik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved