PPG 2025

Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2025 Calon Guru, Hasil Tes Wawancara Diumumkan 29 Desember

Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2025 Calon Guru. Hasil Tes wawancara akan diumumkan 29 Desember 2025.

Tayang:
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com/Tangkap Layar https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
PPG PRAJABATAN 2025 - Gambar tangkap layar ilustrasi artikel Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2025 Calon Guru. Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan 29 Desember 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebanyak 24.994 peserta lulus seleksi substantif peserta Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2025 Calon Guru berhak mengikuti seleksi wawancara yang pelaksanakannya 3-20 Desember 2025.

Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan Senin, 29 Desember 2025. Informasi ini dikutip Tribunsumsel.com dari laman online ppg.kemendikdasmen.go.id diakses Rabu, 24 Desember 2025.

Mereka peserta PPG Prajabatan 2025 Calon guru yang lulus tes wawancara diminta melakukan konfirmasi kesediaan Calon Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026  pada 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Setelah  konfirmasi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru dan diminta untuk lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Perguruan Tinggi penyelenggara. 

Ketentuan Cara Lapor diri menyesuaikan kebijakan dari LPTK penyelenggara

Berikut ini cara lapor diri PPG Prajabatan 2025 Calon Guru Universitas Pattimura: 

____________

Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2025 Calon Guru

1. Mengisi Biodata Mahasiswa pada formulir secara online. contoh form biodata dapat dilihat pada link berikut: https://s.id/1Tdu7

2. Scan Pakta Integritas
File hasil scan yang sudah di tanda tangani bermaterai 10.000, diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Pakta Integritas (spasi) Nama Mahasiswa. Contoh : Pakta Integritas Wilsen

3. Scan Ijazah S1
File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. jika pada ijazah terdapat kesalahan penulisan pada ijazah, harap melampirkan surat keterangan asli kesalahan penulisan ijazah pada halaman pertama file. FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Ijazah S1 (spasi) Nama Mahasiswa. Contoh : Ijazah S1 Wilsen

4. Scan Transkrip Nilai S1
File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Transkrip Nilai S1 (spasi) Nama Mahasiswa. Contoh : Transkrip Nilai S1 Wilsen

5. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
File hasil scan atau hasil foto yang diunggah dalam bentuk JPG max 1MB. File diberi nama dengan format Kartu Tanda Penduduk (spasi) Nama Mahasiswa. Contoh : Kartu Tanda Penduduk Wilsen

6. Foto Latar Merah

Pria menggunakan Jas Hitam, Kemeja Putih dan Dasi warna merah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved