Siswa SMPN 26 Palembang Tewas di Parit
Polisi Ungkap Penyebab Siswa SMPN 26 Palembang Tewas di Parit Belakang Sekolah, Kepala Terbentur
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan menjelaskan, korban terpeleset dan kepalanya terbentur saat akan menyeberangi parit di belakang sekolah.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Polisi memastikan kematian Ibnu Nabil Shaki, siswa SMPN 26 Palembang, murni akibat kelalaiannya sendiri.
- Korban terpeleset dan kepalanya terbentur saat menyeberangi parit di belakang sekolah setelah panik ditegur warga.
- Ibnu ditemukan tertelungkup dengan wajah tergenang air dan telah dimakamkan di TPU Soak Simpur.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Ibnu Nabil Shaki, siswa kelas 7 SMPN 26 Palembang yang ditemukan tewas di parit belakang sekolah dipastikan meninggal karena kelalaian korban.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan menjelaskan, korban terpeleset dan kepalanya terbentur saat akan menyeberangi parit di belakang sekolah.
Hal itu menurutnya dipastikan setelah Polsek Sukarami bersama Tim Identifikasi Polrestabes Palembang kembali melakukan olah TKP dengan menghadirkan teman-teman korban, Kamis (6/11/2025).
Alex menjelaskan, rangkaian peristiwa tersebut telah sesuai dengan keterangan para saksi di lokasi.
"Berdasarakan hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan awalnya ini ya dari keterangan saksi, indikasi kuat peristiwa ini murni kecelakaan akibat kelalaian korban sendiri," tegas Alex.
Peristiwa bermula ketika korban bersama tiga rekannya keluar dari lingkungan sekolah menuju warung di belakang sekolah saat jam istirahat, melalui sela pagar tembok.
Aksi mereka dipergoki warga yang kemudian menegur karena para siswa berada di luar area sekolah saat jam pelajaran.
"Korban dan teman-temannya panik lalu lari ingin kembali ke sekolah. Saat gilirannya menyeberangi parit, korban terpeleset dan membentur batu," jelasnya .
Salah satu teman korban sempat melihat Ibnu berdiri dan berjalan di dalam parit sebelum akhirnya kembali terjatuh lagi di dalam parit.
Ketika jam istirahat berakhir, guru mendapati Ibnu belum kembali ke kelas dan melakukan pengecekan ke belakang sekolah.
Korban ditemukan tertelungkup sekitar lima meter dari lokasi awal terpeleset, dengan wajah tergenang air di parit.
Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Soak Simpur setelah salat Ashar.
Baca juga: Kronologi Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Sekolah, Terpeleset, Panik Ditegur Warga
Baca juga: Sosok Ibnu Nabil Syaki, Siswa SMPN 26 Palembang Tewas di Parit Belakang Sekolah, Seragam Lengkap
Buah Heboh Warga
Sebelumnya warga Kecamatan Sukarami, Palembang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang siswa kelas 7 SMPN 26 di dalam parit tepat di belakang sekolahnya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Siswa tersebut bernama Ibnu Nabil Syaki ditemukan saat habis waktu istirahat.
Saat ditemukan ia masih mengenakan seragam lengkap, namun tidak memakai kaos kaki dan sepatu.
Maulana, salah seorang guru di SMPN 26 Palembang, mengatakan tidak mengetahui kronologis kejadian.
Ia mengaku hanya dikabari oleh guru lainnya bahwa salah satu siswanya meninggal dunia dan harus dibawa ke RS Bhayangkara.
"Saya cuma dapat info anak ini sudah di Bhayangkara. Infonya terpeleset," kata Maulana.
Menurut keterangan salah seorang saksi mata, awalnya ia melihat anak tersebut meninggalkan sekolah lalu menuju ke permukiman warga dan bertanya lewat mana harus pergi.
"Anak itu bilang kalau ia lewat lorong," ujar saksi saat di lokasi.
Untuk memastikan tempat yang dimaksud, saksi bersama rekannya memeriksa lorong tersebut, yakni parit di belakang sekolah.
Saat menengok ke bawah, mereka terkejut menemukan seorang anak tergeletak di parit dalam kondisi pakaian basah dan tanpa sepatu.
"Pas kami cek ternyata anaknya tidak bergerak lalu kami lapor pihak sekolah. Kondisi anaknya pakai seragam lengkap tapi tidak pakai sepatu dan kaos kaki," kata saksi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.