Curhat Guru Honorer di Palembang
Viral Curhat Guru Honorer di Palembang Ngaku Dikucilkan Hingga Tak Diberi Kesempatan Daftar PPPK
Viral curhat dari Veni Zeliana (30) seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang yang mengaku dikucilkan dan tak diusulkan ikut PPPK.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral curhat dari Veni Zeliana (30) seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang yang mengaku menerima perlakuan pengucilan di tempatnya mengajar.
Veni mengaku perlakuan yang ia terima membuatnya hilang kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mirisnya perlakuan itu, kata dia, didapatkan dari pejabat struktural di sekolah tersebut.
Mengabdikan diri sebagai guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang sejak tahun 2022, Veni berharap bisa mengubah statusnya menjadi ASN.
Tetapi sudah dua kali pengadaan tes PPPK, Veni tidak mendapat rekomendasi dan merasa dipersulit pihak sekolah.
"Saya sudah mengajar mata pelajaran sejarah tingkat lanjut di kelas XI. Namun sejak tahun lalu, mata pelajaran itu tiba-tiba dihapus dari daftar paket sekolah. Alasannya, katanya cukup hanya tiga guru ASN yang sudah ada dan peminatnya sedikit. Padahal siswa-siswa saya justru sangat antusias," kata Veni, Sabtu (4/10/2025).
Nasib malang Veni berlanjut ketika ia tidak direkomendasikan pihak sekolah untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua tahun 2024.
Mengaku telah memenuhi semua syarat secara administrasi, namun hanya ia yang tidak dibantu rekomendasi sebagai peserta.
"Semua syarat saya penuhi. Tapi nama saya tidak diusulkan pihak sekolah. Saya sudah coba klarifikasi, malah dioper ke sana kemari tanpa jawaban jelas. Alasan mereka berubah-ubah. Saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya.
Dia menuturkan rasa tidak adil juga ia rasakan seperti contoh pada semester sebelumnya, sekolah mengadakan mata pelajaran Sejarah tingkat lanjut.
Veni menjadi salah satu guru yang mengajar di mata pelajaran tersebut.
Saat di semester tahun ajaran baru, tiba-tiba mata pelajaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam paket.
Menurut pihak sekolah, kata Veni, pembukaan mata pelajaran itu sebenarnya ditujukan untuk memberi jam mengajar yang cukup untuk guru PNS maupun PPPK.
Ironisnya, meski turut mengajar Veni merasa tidak diberdayakan.
"Saya coba diskusi dengan kurikulum dan Kepala Sekolah, tidak ada solusi. Malahan katanya sekolah tidak mengadakan mata pelajaran Sejarah Tingkat Lanjut tahun ini. Lalu kenapa mata pelajaran itu ada, ternyata karena supaya guru PNS dan PPPK bisa dapat jam kerja yang cukup. Loh berarti selama ini saya tidak diberdayakan," tuturnya.
Setelah berdiskusi mengenai hal itu, Veni mengaku mendapat desakan halus untuk mengundurkan diri dan mencari sekolah lain.
Mata pelajaran sejarah tingkat lanjut yang ia ajarkan tidak dimasukkan ke dalam paket kurikulum.
“Saya hanya ingin keadilan. Katanya siswa kurang minat dengan mata pelajaran tersebut tapi setelah saya tanya mereka (siswa) justru bukan karena tidak minat, tapi tidak dimasukkan ke dalam paketan," katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Palembang, Hamdani, saat dihubungi via WhatsApp belum mau memberikan tanggapan.
Ia hanya menyampaikan undangan untuk hadir langsung ke sekolah pada Senin mendatang untuk memperoleh klarifikasi.
"Terima kasih informasinya. Agar mendapat berita berimbang, kami mengundang Bapak untuk hadir di SMAN 9 Palembang, Senin pukul 09:00 WIB," kata Hamdani.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dianggap 'Kucing-kucingan' Warga Tolak Rencana Tambang Batu Bara di Benuang PALI, Ngadu ke DPRD |
![]() |
---|
Jadi Korban Pencopetan di Ubud Bali, Begini Nasib Bintang Drakor Jeon Hye Bin dan Keluarga |
![]() |
---|
Gegara Tanah Warisan, Saudara Kandung Duel Maut di Kampar, Adik Tewas, Kakak Masuk Penjara |
![]() |
---|
Diduga Lupa Matikan Kompor, Toko Pakaian Sekaligus Kafe di Jalan Sumpah Pemuda Palembang Terbakar |
![]() |
---|
Pendidikan dan Karir Nurul Sahara yang Berkonflik dengan Mantan Dosen Yai Mim, Tak Kalah Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.