Pos Ditlantas Sumsel Dibakar
Penjelasan Kodam II/Sriwijaya Soal Salah Tangkap Anggota TNI di Palembang yang Sedang Cari Makan
prajurit tersebut sama sekali tidak terlibat aksi unjuk rasa maupun provokasi, melainkan sedang mencari makan dan mengisi BBM motor
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kodam II/Sriwijaya buka suara terkait kesalahan penangkapan salah satu anggotanya, atas nama Pratu Handika Novaldo oleh personel Brimob Polda Sumatera Selatan di depan SPBU Hotel Amaris, Minggu dini hari (31/8/2025).
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan bahwa, prajurit tersebut sama sekali tidak terlibat aksi unjuk rasa maupun provokasi, melainkan sedang mencari makan dan mengisi BBM motor saat peristiwa terjadi di SPBU.
Kapendam menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari. Saat itu, Pratu Handika Novaldo yang tengah mengikuti Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (Latkadertih PSM) di Palembang, keluar dari Baterai B Yonarhanud 12/SBP Asrama Pakjo bersama temannya, Diki, untuk mencari makan.
Baca juga: Viral Anggota TNI Diamankan Saat Aksi Perusakan di Palembang, Dansat Brimob Klarifikasi & Minta Maaf
Pada pukul 03.45 WIB, keduanya tiba di Mie Gacoan Demang, depan Hotel Amaris, untuk makan.
Selesai makan saat menjelang Subuh, mereka menuju kembali ke asrama dan sempat mengisi BBM di SPBU Hotel Amaris.
"Saat itu, seorang warga sipil mengingatkan agar tidak melewati bawah flyover Polda karena ada operasi penertiban massa. Pratu Handika memutuskan berhenti di depan SPBU," ujar Kolonel Eko Syah Putra Dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Tak lama kemudian, rombongan Brimob melintas di Jalan Demang. Personel Brimob turun dari mobil dan langsung mengambil kunci motor Pratu Handika sambil berkata: “Ayo, ikut! Angkat, angkat, angkat!”
Pratu Handika menjelaskan bahwa, dirinya bukan peserta demo dan merupakan anggota TNI.
Anggota Brimob kemudian berupaya memfoto Pratu Handika, namun yang bersangkutan menolak.
Bajunya ditarik, tangannya hendak diborgol, dan meskipun sudah menjelaskan dirinya tidak terlibat aksi, Pratu Handika tetap diamankan.
Situasi sempat mereda ketika Peltu Ahmad Sofyan dari Kodim 0418 Kota Palembang yang sedang mengisi BBM di lokasi menghampiri rombongan Brimob. Peltu Ahmad meminta personel Brimob memeriksa lebih teliti.
Pratu Handika kemudian menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI sebagai bukti.
Namun, pihak Brimob masih sempat menuduhnya ikut memprovokasi massa, bahkan merekam video saat proses pemeriksaan berlangsung. Setelah situasi tenang, Pratu Handika diperbolehkan kembali ke asrama.
"Kami yakinkan bahwa, Pratu Handika Novaldo sama sekali tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa," ungkap Kolonel Inf Putra Siregar.
Pratu Handika sedang menjalani latihan kader pelatih pencak Silat Militer di Palembang.
"Pratu Handika sedang menjalani Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (Latkadertih PSM) di Palembang. Saat kejadian, ia hanya keluar mencari makan dan mengisi BBM bersama temannya. Setelah terbukti tidak terlibat yang bersangkutan dilepaskan dan kembali ke asrama,” jelasnya.
Kapendam menambahkan, kesalahpahaman tersebut langsung diambil tindakan oleh Danyonkav 5/DPC Mayor Kav Sahid Winagiri yang berkoordinasi kepada Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi.
"Dimana pada hasil pertemuan tersebut diakui oleh pihak Brimob bahwa Pihak Brimob telah salah mengamankan anggota yang kebetulan berada di lokasi kejadian (SPBU Jalan Demang lebar daun Palembang)," tutupnya.
Kodam II/Sriwijaya juga menekankan bahwa pentingnya koordinasi antar instansi baik Militer maupun Sipil, guna menghindari kesalahpahaman dalam bertugas.
Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda diamankan oleh personel Brimob Polda Sumsel saat terjadi peristiwa perusakan pos polisi dan pos sekuriti DPRD Provinsi Sumsel.
Dalam video yang berdurasi 19 detik itu, memperlihatkan Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi bersama anggotanya mengamankan seorang anggota TNI memakai pakaian kaus warna hitam, lalu menunjukkan kartu identitas anggota tersebut.
Brimob Minta Maaf
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi mengklarifikasi pasca beredarnya video saat ia mengamankan seorang anggota TNI yang disebut ikut terlibat perusakan pos polisi dan pos sekuriti DPRD Sumsel di Palembang yang terjadi pada, Minggu (31/8/2025) dinihari.
Permintaan maaf klarifikasi itu disampaikan Dansat Brimob melalui sebuah video yang di sampingnya ada Pratu Handika Novaldo dan Komandan Batalyon Kavaleri 5 Mayor Kav Sahid Winagiri.
Dalam permintaan maaf itu, Kombes Pol Susnadi mengaku adanya kesalahpahaman pada saat menindak pelaku perusakan pos polisi dan gedung DPRD Sumsel.
"Terjadi kesalahpahaman pada saat melakukan penindakan pelaku geng motor yang merusak pos polisi dan gedung DPRD. Adapun kerusakan meliputi gedung DPRD Sumsel, Pos Ditlantas kami kejar sampai samping SPBU hotel Amaris," ujar Kusnadi dalam video tersebut.
Rombongan pelaku kabur, sehingga anggota Brimob mengejar sampai SPBU samping hotel Amaris. Lalu melihat Pratu Handika Novaldo ada di seputaran wilayah tersebut.
Mulanya, personel Brimob melakukan pemeriksaan awal karena menduga anggota tersebut terlibat.
Namun ketika diperiksa kembali ternyata ada kesalahpahaman.
"Setelah kami periksa bahwa Pratu Handika tidak ada indikasi terlibat dengan peristiwa pembakaran. Adanya kesalahpahaman ini kami mohon maaf atas apa yang terjadi," katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Viral Anggota TNI Diamankan Saat Aksi Perusakan di Palembang, Dansat Brimob Klarifikasi & Minta Maaf |
![]() |
---|
Kapolda Pastikan Pembakaran Pos Polisi, Mobil Serta Gedung DPRD Sumsel Bukan Demo Tapi Perusakan |
![]() |
---|
Palembang Icon dan PS Mall Dipastikan Tetap Beroperasi Normal Hari Ini |
![]() |
---|
Tercatat Total Ada 67 Pemuda Diamankan Terkait Pengerusakan dan Pembakaran Pos Polisi di Palembang |
![]() |
---|
Sekwan Sebut Kerusakan yang Dialami DPRD Sumsel Pasca Pengerusakan, Kini Dijaga Ketat TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.