Berita Palembang
Tergiur Beli Tiket Konser BTS Lewat TikTok, Wanita Muda di Palembang Tertipu Rp4,4 Juta
Wanita di Palembang berinisial IN (22) menjadi korban penipuan penjualan tiket konser BTS Tour "Arirang".
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Wanita di Palembang berinisial IN (22) menjadi korban penipuan penjualan tiket konser BTS Tour "Arirang".
- Korban melapor ke polisi telah mengalami kerugian dengan total Rp4,4 juta.
- Awalnya, korban membeli dua tiket dan mentransfer uang, namun tiket tidak dikirim karena korban menolak membayar fee tambahan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita di Kota Palembang melapor ke polisi telah menjadi korban penipuan tiket konser BTS Tour "Arirang" yang dijadwalkan akan digelar di Jakarta.
Korban yang berinisial IN (22), warga Sukarami, Palembang, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4,4 juta.
Di hadapan petugas piket pengaduan, IN menuturkan peristiwa penipuan tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (11/6/2026), sekitar pukul 13.35 WIB, saat dirinya berada di rumah.
"Memang konsernya masih pak lama, karena takut tidak kebagian jadi saya langsung beli," ucapnya kepada petugas saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis malam.
Lanjut IN, peristiwa ini dialaminya berawal saat ia membuka aplikasi TikTok lalu melihat postingan penjualan tiket konser BTS melalui akun @widyaindah.purwati.
"Awalnya saya lihat postingan penjualan tiket konser BTS di akun TikTok itu pak. Langsung berlanjut ke chat WhatsApp," katanya.
Ketika berkomunikasi lewat WhatsApp, Terlapor (Lidik-red) mengaku menjual tiket konser tersebut, lalu korban membeli dua tiket dengan harga Rp4,4 juta.
"Saya beli dua tiket pak Rp4,4 juta. Dan saya TF ke rekening BNI a.n. Farhan Ramadhani 19122984989," katanya.
Setelah uang dikirim, korban merasa adanya yang aneh, Terlapor kembali meminta uang fee Rp300 ribu.
Karena korban tidak mau mengirim uang kembali, tiket konser itu pun tidak dikirimkan Terlapor.
"Oleh itulah pak saya laporkan ke sini. Saya berharap terlapor dapat ditangkap dan diproses," harapnya.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE kasus penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes unit Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com
| BEM Nusantara Sumsel Gelar Konsolidasi, Bahas Langkah Aksi Mahasiswa di Sumsel |
|
|---|
| Soroti Peredaran Senjata Api di Muba & Wilayah Perbatasan, Polda Sumsel Siapkan Ops Senpi Musi 2026 |
|
|---|
| Sosok Hermanto Syayuti, Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Palembang Periode 2026-2031, Pengusaha Sukses |
|
|---|
| Tergiur Harga Murah, 1 Keluarga di Palembang Gagal Berangkat Umrah Meski Sudah Bayar Rp90 Juta |
|
|---|
| Tips Menghindari Microsleep Saat Berkendara di Tol JTTS yang Panjang dan Lurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-online-1.jpg)