Berita Palembang

Tergiur Promo Emas dan iPhone Murah, 4 Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Ternyata Akun IG Diretas

Kepada petugas, para korban menjelaskan bahwa pelaku diduga mengambil alih akun Instagram yang memiliki banyak pengikut.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/andyka wijaya
MELAPOR - Korban Saat Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang. Tergiur Promo Emas dan iPhone Murah, 4 Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Ternyata Akun IG Diretas 

Pelaku bahkan terus meminta tambahan uang dengan berbagai alasan hingga akhirnya korban menyadari telah menjadi sasaran penipuan.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami keempat korban mencapai lebih dari Rp43 juta.

Akun Instagram Diretas

Pada hari yang sama, seorang warga Palembang lainnya berinisial WHA (24) juga melapor ke Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam laporannya, WHA mengaku akun Instagram miliknya telah diretas oleh orang tak dikenal.

Ia mengetahui kejadian itu setelah menerima notifikasi melalui email yang memberitahukan adanya perubahan akses pada akun miliknya.

"Saat dicek menggunakan akun milik adik saya, ternyata akun Instagram saya sudah memposting promosi emas dan iPhone murah tanpa sepengetahuan saya," ungkapnya.

Menurut WHA, unggahan tersebut menawarkan program tebus murah emas dan iPhone bagi dua orang tercepat.

Ia memastikan seluruh promosi tersebut bukan dibuat olehnya dan diduga digunakan pelaku untuk menjerat calon korban lainnya.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan siber memanfaatkan akun media sosial yang telah diretas untuk memperoleh kepercayaan calon korban. Dengan menggunakan identitas akun yang sudah dikenal publik, pelaku leluasa menawarkan barang fiktif dan mengarahkan korban mentransfer uang ke rekening tertentu.

Sementara itu, Anggota Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan online dan peretasan akun media sosial tersebut.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Pidana Umum dan Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved