SPMB 2026
Cara Daftar SPMB SD dan SMP Tahap 2 di Palembang, Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahap 2 di Kota Palembang resmi dibuka mulai hari ini, 8 hingga 13 Juni 2026.
3. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SMP sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam angka 1, angka 2 dan angka 3, dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran; dan
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.
5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 4 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
6. Pendidikan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf a merupakan pendidikan bagi Murid yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Contoh: Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
7. Pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf b merupakan pendidikan bagi Murid di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, dan Sekolah Kecil.
8. Persyaratan bukti kelulusan pada satuan pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
9. Calon Murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur dan Persyaratan SPMB SD Palembang 2026
1. Afirmasi
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palembang.
- Calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas resmi.
- SPTJM orang tua/wali
2. Domisili
- Domisili calon murid harus berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Jika ada perubahan KK kurang dari 1 tahun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan (jika hilang)
SPMB 2026
SPMB
SPMB SD dan SMP 2026
Jadwal SPMB SD Palembang 2026
SPMB SD dan SMP Palembang 2026
SPMB SD-SMP Palembang 2026
| Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Tahap Kedua di SMK Negeri 2 Palembang, Kuota 500 Siswa |
|
|---|
| Daftar 17 Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB 2026 Jenjang SMA di Sumsel Beserta Jadwalnya |
|
|---|
| Jadwal Daftar Ulang SPMB SMA Sumsel 2026: Cek Dokumen dan Syarat yang Perlu Disiapkan |
|
|---|
| LINK dan Cara Lihat Hasil Seleksi SPMB SMA Sumsel 2026, Catat Jadwal Daftar Ulang |
|
|---|
| Cara Cek Pengumuman SPMB SMA Sumsel 2026, Diumumkan Sabtu 6 Juni Pukul 08.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Portal-SPMB-Palembang-2026-Jalur-Domisili-dan-Mutasi.jpg)