SPMB 2026

Cara Daftar SPMB SD dan SMP Tahap 2 di Palembang, Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahap 2 di Kota Palembang resmi dibuka mulai hari ini, 8 hingga 13 Juni 2026.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/https://spmb.palembang.go.id/
SPMB SD SMP PALEMBANG - Tangkap layar halaman utama portal SPMB Palembang 2026. Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahap 2 di Kota Palembang resmi dibuka mulai hari ini, 8 hingga 13 Juni 2026. 

- Masukan email dan password yang didaftar.

- Kemudian ceklis (I'm a human)

- Klik 'Masuk Aplikasi'

Selesai akun Aplikasi SPMB kota Palembang 2026/2027 berhasil dibuat.

Alur Pendaftaran

Ada empat langkah mudah bagi calon murid baru untuk mendaftar di sekolah pilihan Anda pada proses SPMB Palembang 2026/2027:

1. Registrasi Akun

Buat akun dengan email dan nomor HP aktif untuk memulai.

2. Data Lengkap

Isi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang diperlukan.

3. Pilih Sekolah

Pilih 1 sekolah sesuai dengan jalur pendaftaran Anda.

4. Lihat Pengumuman

Cek hasil seleksi dan lakukan daftar ulang jika diterima.

Persyaratan Umum Sistem Penerimaan Murid Baru

1. Persyaratan umum pendaftaran SPMB TK, yaitu calon murid baru TK harus memenuhi persyaratan usia:

  • a. paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  • b.paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SD sebagai berikut:

  • a. Calon peserta murid baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • b. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • c. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
    1) kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
    2) kesiapan psikis.
  • d. Calon Murid yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) dan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • e. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • f. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved