Bus ALS Kecelakaan di Muratara
Pasca Kecelakaan Maut Bus ALS ,Organda Sumsel Instruksikan PO Perketat Standar Keselamatan
Ketua AKDP dan Pariwisata Organda Sumsel, Subur Aspari, menegaskan bahwa surat imbauan telah dikirimkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Menyikapi kecelakaan maut di Muratara, DPD Organda Sumatera Selatan mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Perusahaan Otobus (PO).
- Mulai dari pengecekan rem dan ban, kelengkapan surat KIR, hingga manajemen jam kerja sopir kini menjadi fokus utama.
- Organda juga mewajibkan adanya sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh guna menghindari faktor kelelahan yang sering menjadi pemicu kecelakaan.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus angkutan umum dan truk tangki di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) baru-baru ini.
"Kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut," ujar Ketua DPD Organda Sumsel, Ismail Hamid, Jumat (8/5/2026).
Menanggapi tragedi tersebut, Organda Sumsel langsung mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh manajemen Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua AKDP dan Pariwisata Organda Sumsel, Subur Aspari, menegaskan bahwa surat imbauan telah dikirimkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam surat imbauan tersebut, Organda meminta pemilik dan manajemen PO bus untuk melakukan pengecekan rutin (pre-trip inspection) terhadap armada sebelum diberangkatkan. Pemeriksaan teknis diminta dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sistem pengereman, kondisi ban, lampu, dan mesin kendaraan.
“Terutama pada sistem pengereman, kondisi ban yang tidak gundul, lampu, dan mesin,” katanya.
Selain kondisi teknis kendaraan, Organda juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi armada.
Baca juga: Manifes Penumpang Tak Jelas, Bus ALS yang Kecelakaan di Muratara Diduga Ambil Penumpang di Jalan
Seluruh kendaraan diminta memiliki izin operasional dan kartu pengawasan (KPS) yang masih aktif, serta telah lulus uji berkala (KIR).
“Manajemen pengemudi juga perlu memperhatikan jam kerja sopir agar tidak melebihi batas maksimal delapan jam per hari. Untuk perjalanan jarak jauh wajib disediakan pengemudi cadangan guna menghindari faktor kelelahan,” katanya.
Organda turut mengingatkan agar fasilitas keselamatan di dalam bus tersedia secara lengkap. Mulai dari sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), hingga alat pemecah kaca darurat.
“Alat keselamatan di dalam bus seperti sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang, APAR, serta alat pemecah kaca harus dipastikan tersedia,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melampaui batas kecepatan demi keselamatan penumpang.
“Perlu ada edukasi dan pengarahan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melampaui batas kecepatan, dan mengutamakan keselamatan penumpang di atas segalanya,” katanya.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com
| Sosok Tahrul, Korban Tewas Terbaru Kecelakaan Bus ALS di Muratara, Ingin ke Sumbar Untuk Ubah Nasib |
|
|---|
| Manifes Penumpang Tak Jelas, Bus ALS yang Kecelakaan di Muratara Diduga Ambil Penumpang di Jalan |
|
|---|
| Breaking News : Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah, Usai 3 Hari Dirawat Intensif |
|
|---|
| Ngadiono Diterbangkan Helikopter, 2 Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS Dibawa ke Palembang via Darat |
|
|---|
| 20 Tahun Jadi Kru Bus ALS, Zulpan Effendi Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Muratara, Keluarga Syok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dpd-organda-sumsel-sampaikan-duka-mendalam-atas-insiden-kecelakaan-bus-ALS-di-Muratara.jpg)