Hari Buruh 2026

Libur Panjang 'May Day', KAI Divre III Palembang Tambah Kereta Eksekutif KA Kertapati–Lubuklinggau

KAI Divre III Palembang juga mengingatkan pelanggan untuk mematuhi aturan selama perjalanan, termasuk ketentuan barang bawaan.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/PT KAI
KERETA API - Penumpang Saat Menuju Kereta Api di Stasiun Kertapati. Libur Panjang 'May Day', KAI Divre III Palembang Tambah Kereta Eksekutif KA Kertapati–Lubuklinggau 

Ringkasan Berita:
  • PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang menambah satu kereta eksekutif pada KA Sindang Marga untuk mengakomodasi lonjakan penumpang saat libur Hari Buruh Internasional.
  • Penjualan tiket kereta api mencapai 124 persen dari kapasitas, dengan okupansi tertinggi pada KA Rajabasa dan Bukit Serelo.
  • KAI mengimbau masyarakat memanfaatkan sisa tiket KA Sindang Marga serta mematuhi aturan perjalanan, termasuk batas barang bawaan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam rangka mengakomodasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir pekan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menambah satu kereta kelas eksekutif pada rangkaian KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan penambahan ini merupakan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjawab tingginya kebutuhan perjalanan masyarakat selama libur panjang akhir pekan.

“Untuk mengakomodasi liburan akhir pekan May Day, KAI Divre III Palembang menambah satu kereta kelas eksekutif pada KA Sindang Marga dengan kapasitas 50 tempat duduk. Dengan penambahan ini, yang semula terdiri dari empat kereta eksekutif dengan total 200 tempat duduk, kini menjadi lima kereta dengan total kapasitas 250 tempat duduk,” kata Aida, Kamis (30/4/2026).

Selain penambahan rangkaian KA Sindang Marga, KAI Divre III Palembang juga mencatat tingginya animo masyarakat terhadap perjalanan kereta api selama masa libur panjang yang berlangsung 30 April hingga 3 Mei 2026.

Hingga Kamis, 30 April 2026 pukul 13.30 WIB, total tiket yang terjual mencapai 17.981 tiket atau setara 124 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan.

Tingginya angka penjualan berasal dari tiga kereta api penumpang yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang, yakni KA Bukit Serelo, KA Rajabasa, dan KA Sindang Marga.

Untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau, tingkat penjualan tiket menuju Lubuklinggau mencapai 131 persen dengan rata-rata 694 pelanggan per hari, sedangkan arah menuju Kertapati juga mencapai 131 persen dengan rata-rata 696 pelanggan per hari.

KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang mencatat penjualan tertinggi, dengan okupansi mencapai 152 persen untuk perjalanan menuju Tanjungkarang (rata-rata 1.290 pelanggan per hari) dan 151 persen untuk arah menuju Kertapati (rata-rata 1.284 pelanggan per hari).

Baca juga: Stasiun Kertapati Paling Sibuk, 26 Ribu Penumpang di Sumsel Gunakan Kereta Api Saat Libur Paskah

Baca juga: Makan Korban Jiwa, Walikota Lubuklinggau Minta PT KAI Bangun Palang di Perlintasan Kereta Api

Sementara itu, KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau masih memiliki cukup banyak ketersediaan tempat duduk. Tingkat penjualan menuju Lubuklinggau baru mencapai 71 persen (rata-rata 305 pelanggan per hari), sedangkan arah menuju Kertapati mencapai 53 persen (rata-rata 228 pelanggan per hari).

“Dengan kondisi tersebut, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan ketersediaan tiket yang masih cukup banyak, khususnya pada KA Sindang Marga, baik menuju Lubuklinggau maupun Kertapati, dengan selalu mengecek melalui aplikasi Access by KAI agar perjalanan lebih mudah dan nyaman,” tambah Aida.

KAI Divre III Palembang juga mengingatkan pelanggan untuk mematuhi aturan selama perjalanan, termasuk ketentuan barang bawaan.

Pelanggan diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kilogram dengan volume 100 dm⊃3; (sekitar 70 cm x 48 cm x 30 cm) dan maksimal empat koli dengan ukuran koper hingga 26 inci.

Apabila melebihi ketentuan, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan, yakni Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif dan Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis dan ekonomi. Jika berat barang mencapai 20–40 kilogram atau volume hingga 200 dm⊃3;, pelanggan wajib membayar biaya tambahan atau menggunakan layanan ekspedisi.

“KAI terus berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Penambahan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya kami memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat selama libur panjang,” pungkas Aida.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved