Arus Mudik 2026

17 Kecelakaan di Jalur Mudik Sumsel Terjadi dalam 4 Hari, 3 Korban Meninggal Dunia

Sebanyak 17 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi selama Operasi Ketupat Musi 2026 hingga hari keempat. 

Dokumentasi/Polda Sumsel
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Polisi bersama warga dan tim medis mengevakuasi korban lakalantas bus AKAP PO Al-Hijrah Jalinteng Sumatera, Empat Lawang - Lahat, pada Senin (16/3/2026) kemarin. Polda Sumsel mencatat ada 17 peristiwa lakalantas selama 4 hari Operasi Ketupat Musi. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 17 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi selama Operasi Ketupat Musi 2026 hingga hari keempat. 
  • Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
  • Polisi terus memantau pergerakan kendaraan besar bersumbu tiga atau lebih yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik di jalur utama.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel mencatat ada 17 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di berbagai jalur mudik Provinsi Sumatera Selatan selama Operasi Ketupat Musi 2026 hingga hari keempat. 

Dari 17 kecelakaan itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Sejak 13 Maret 2026 hingga 16 Maret 2026, peristiwa lakalantas yang terjadi mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, tujuh luka berat, dan 18 orang luka ringan, dengan nilai kerugian materiil senilai Rp579,5 juta.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan bahwa sejumlah laporan lakalantas yang terjadi menjadi perhatian serius seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam pengamanan arus mudik Lebaran.

"Setiap kejadian kecelakaan harus menjadi bahan evaluasi bersama. Saya meminta seluruh Kapolres dan satgas meningkatkan patroli di jalur rawan kecelakaan serta memastikan pengamanan jalur mudik berjalan maksimal," ujar Sandi, Selasa (17/3/2026).

Pergerakan kendaraan besar bersumbu tiga atau lebih yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik di jalur utama juga terus dipantau.

Baca juga: Jalintim Ditutup, Arus Mudik Dialihkan Lewat Jalinteng, Berikut 4 Pos & Rest Area di Lubuklinggau

Menurutnya, kendaraan angkutan barang berskala besar harus mematuhi kebijakan pembatasan operasional yang telah ditetapkan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Kendaraan besar seperti truk bersumbu tiga harus mematuhi aturan pembatasan operasional yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan pemudik serta mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalur utama," ujarnya.

Dari data transportasi juga menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan pada hari keempat operasi.

Tercatat 5.064 penumpang melalui terminal, 4.360 penumpang melalui stasiun kereta api, 37.334 penumpang melalui jalur penyeberangan, serta 24.717 penumpang melalui bandara.

Sementara itu, lima ruas jalan tol di Sumatera Selatan juga mencatat pergerakan kendaraan yang cukup tinggi selama periode arus mudik.

Melihat kondisi tersebut, Shandi mengimbau seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

"Pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam keadaan prima, kendaraan laik jalan, serta jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah. Manfaatkan rest area apabila membutuhkan istirahat," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved