Berita Palembang

Daftar 19 Kantong Parkir di Sumsel Bagi Truk yang Tak Boleh Melintas Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jelang Idul Fitri volume kendaraan terus meningkat, terlebih lagi kemacetan sempat terjadi di jalan Palembang-Betung karena ada kendaraan yang mogok.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polda Sumsel
KANTONG PARKIR -- Sejumlah truk bermuatan besar dikandangkan sementara oleh anggota Ditlantas Polda Sumsel dan Polres jajaran di kantong parkir yang disediakan, Sabtu (14/3/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menyiapkan 19 kantong parkir bagi truk di jalur Jalintim Palembang–Jambi dan Palembang–Indralaya untuk mencegah kemacetan menjelang Idul Fitri 1447 H.
  • Kantong parkir tersebar di wilayah Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir, termasuk di rumah makan serta SPBU di sepanjang jalur tersebut.
  • Selain itu, petugas juga melakukan patroli untuk mengarahkan truk agar tidak memasuki Palembang selama pembatasan kendaraan besar pada masa arus mudik dan balik Lebaran.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya mencegah kemacetan yang terjadi di Jalintim Palembang-Jambi. Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumsel menyediakan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan angkutan barang. 

Hal tersebut dilakukan mengingat sejak tanggal 13 Januari 2026 kendaraan bermuatan besar tak boleh lagi masuk wilayah Palembang selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H.

Jelang Idul Fitri volume kendaraan terus meningkat, terlebih lagi kemacetan sempat terjadi di jalan Palembang-Betung karena ada sejumlah kendaraan yang mogok.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, pihaknya menyediakan total 19 kantong parkir yang dapat dimanfaatkan sebagai penempatan sementara bagi kendaraan truk bermuatan besar.

"Setidaknya ada 19 kantong parkir yang kami sediakan mulai dari di Jalintim Palembang- Betung-Jambi dan jalur Palembang-Indralaya. Kantong Parkir ini berada di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir," ujar Maesa kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (14/3/2026).

Untuk di wilayah Banyuasin kantong parkir disediakan di gerbang KM 52 Banyuasin dan RM Bunga Tanjung Jaya. 

Kemudian di wilayah Musi Banyuasin cukup banyak tersebar di Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, dan Babat Supat. Lokasinya berada di sejumlah Rumah Makan dan SPBU.

"Itu untuk di Muba dan Banyuasin. Kantong parkir di jalur Palembang-Prabumulih juga disediakan, salah satunya di RM Tiga Saudara, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, " katanya.

Tak hanya menyediakan kantong parkir, Maesa menambahkan anggotanya bersama Polres jajaran juga melakukan patroli mengarahkan truk yang hendak mengarah ke Palembang.

"Patroli R2 oleh tim Satgas Raicet Ditlantas Polda Sumsel untuk antisipasi kendaraan yang serobot mau masuk. Lalu anggota Polres Banyuasin juga mengandung truk. Ini salah satu mitigasi juga untuk antisipasi kemacetan di jalur Palembang-Betung," tandasnya.

Baca juga: Sejumlah Truk Mogok dan Pengendara Lawan Arus Jadi Penyebab Jalintim Palembang-Betung Macet Parah

Baca juga: Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalinsum Mulai 13 Maret

Berikut ini Kantong Parkir yang disediakan Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran :

(Musi Banyuasin)

Bayung Lencir 

1. SPBU SUKAYA : KM. 223
2. RM SIMPANG RAYA : KM. 233
3. RM PINCURAN GADANG : KM. 210
4. RM MANDAILING : KM. 223
5. RM SOPO NYONO : KM. 205

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved