Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel

Proyek Interior Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, Bedah SiRUP LKPP DPRD Sumsel

Polemik anggaran di Sekretariat DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) terus menggelinding bak bola liar.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TribunSumsel.com/NotebookLM
ANGGARAN DRRD - Infografis rencana anggaran DPRD Sumsel tahun 2026 yang menjadi sorotan setelah terungkap rencana pengadaan dua meja biliar sebesar Rp486,9 juta untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. 
Ringkasan Berita:
  • Polemik anggaran di Sekretariat DPRD Sumsel mencuat setelah muncul rencana pengadaan fasilitas mewah di rumah dinas pimpinan dewan.
  • Sekretariat DPRD menyebut anggaran tersebut masih sebatas rencana dan diklaim sebagai kebutuhan penunjang aktivitas pimpinan dewan.
  • Namun, pakar kebijakan publik Unsri menilai rencana belanja itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Polemik anggaran di Sekretariat DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) terus menggelinding bak bola liar.

Setelah publik dihebohkan dengan rencana pengadaan dua unit meja biliar senilai Rp486,9 juta, kini sederet angka fantastis lainnya mencuat ke permukaan.

Mulai dari lampu gantung hias ratusan juta hingga sistem pemanas air (heat pump) bernilai hampir satu miliar rupiah, terpampang nyata dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026.

Di tengah tren efisiensi akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), belanja fasilitas privat para wakil rakyat ini dinilai melukai rasa keadilan publik.

Daftar "Belanja Mewah" di Rumah Dinas

Penelusuran melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mengungkap rincian yang mencengangkan.

Untuk rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel, Raden Gempita, dialokasikan anggaran lampu gantung hias sebesar Rp604,6 juta serta pengadaan meubelair mencapai Rp2,3 miliar.

Kondisi serupa terlihat pada rumah dinas Wakil Ketua III, Ilyas Panji Alam. Di sana, terencana pengadaan alat gim (gym) senilai Rp395 juta dan sistem pemanas air (heat pump) dengan pagu mencapai Rp776 juta, ditambah meubelair sebesar Rp2,3 miliar.

Tak ketinggalan, rumah dinas Wakil Ketua II, Nopianto, juga masuk dalam daftar rencana belanja. Di antaranya adalah dua unit sistem pengeras suara (sound system) masing-masing Rp200 juta, serta dua paket tirai gulung (roller blind) dengan total nilai lebih dari Rp630 juta.

Dalih Kebutuhan Penunjang

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Hadiyanto, mengonfirmasi kebenaran data tersebut. Namun, ia menekankan bahwa data yang muncul di SiRUP masih bersifat rencana (E-katalog) dan belum direalisasikan.

"Benar, kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan masih dalam tahap rencana (SiRUP), pelaksanaannya belum dilakukan. Alat-alat tersebut merupakan kebutuhan penunjang aktivitas pimpinan dewan," jelas Hadiyanto saat dikonfirmasi.

Namun, alasan "penunjang aktivitas" ini justru menjadi titik krusial perdebatan. Selain fasilitas privat, biaya operasional rutin pun tak kalah besar. Jasa tenaga kebersihan semester I dianggarkan Rp1,7 miliar, jasa pengemudi Rp1 miliar, hingga jasa keamanan yang menembus angka Rp2,3 miliar.

Renovasi Interior Fraksi: Proyek Tanpa Henti?

Sorotan juga tertuju pada renovasi interior ruang fraksi. Meski sudah dimulai sejak awal 2025, proyek ini masih terus berjalan pada 2026. Lima fraksi—PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan Golkar—masing-masing mendapat jatah renovasi Rp1 miliar. Bahkan, khusus untuk Fraksi Demokrat, terdapat tambahan pengadaan meubelair sebesar Rp2,4 miliar.

Blind Spot Etika Anggaran

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Muhammad Husni Tamrin, menilai fenomena ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat.

"Secara teknis, setiap usulan belanja modal harus memiliki korelasi logis dengan peningkatan fungsi pelayanan atau kinerja legislasi. Meja biliar seharga mobil mewah atau rumah subsidi di ruang privat jelas melampaui batas kewajaran dan lebih mengarah pada gaya hidup eksklusif," tegas Husni.

Menurut Husni, munculnya angka-angka fantastis ini di sistem digital menunjukkan lemahnya filter internal dalam menyaring usulan yang tidak sensitif.

"Setiap rupiah pajak masyarakat Sumsel seharusnya berdampak sosial-ekonomi luas. Anggaran biliar dan fasilitas mewah ini adalah bentuk blind spot (titik buta) etika anggaran yang melukai rasa keadilan publik di Sumatra Selatan," tandasnya.

Baca juga: Kekayaan Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel Viral Soal Anggaran Meja Biliar Rp486,9 Juta

Baca juga: Profil Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel Disorot Imbas Anggaran Meja Biliar Rp486,9 Juta

Anggaran Makan Minum DPRD Palembang Sedot APBD hingga Miliaran Rupiah

Sorotan publik terhadap anggaran lembaga legislatif kembali mencuat. Setelah heboh pengadaan meja biliar senilai Rp486,9 juta di DPRD Sumsel, kini perhatian masyarakat tertuju pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat 10 pos anggaran dengan nilai fantastis yang mendominasi pagu belanja lembaga tersebut.

Anggaran ini didominasi oleh belanja makanan dan minuman, baik untuk keperluan rapat maupun jamuan tamu. Nilai tertinggi tercatat pada pos belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp3,9 miliar untuk kebutuhan satu tahun.

Selain itu, terdapat anggaran makan dan minum rapat yang dialokasikan beberapa kali dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar.

Tak hanya urusan perut, pos anggaran lain yang cukup menonjol adalah tagihan listrik kantor sebesar Rp1,5 miliar, jasa iklan dan pemotretan senilai Rp1,1 miliar, serta pemeliharaan gedung kantor sebesar Rp1 miliar. Belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan DPRD pun turut menyita perhatian dengan pagu sebesar Rp720 juta.

Tanggapan Sekretariat DPRD Palembang 

Sekretaris DPRD Palembang, Rediyan Deddy Umrien, menegaskan bahwa penyusunan RUP tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan alokasi anggaran sudah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

"Anggaran jamuan tamu sebesar Rp3,9 miliar itu untuk kebutuhan satu tahun, sedangkan belanja makan minum rapat senilai Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar adalah alokasi per bulan," jelas Deddy saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Mengenai pemisahan paket pengadaan makan dan minum, Deddy menjelaskan hal itu dilakukan agar pihak penyedia tidak kewalahan dalam memenuhi kebutuhan yang sangat besar jika digabung menjadi satu paket.

Terkait anggaran pakaian dinas pimpinan sebesar Rp720 juta, Deddy menyebut nilai tersebut masih bersifat rencana. Anggaran ini biasanya dipersiapkan untuk kegiatan khusus seperti HUT Kota Palembang atau sidang paripurna istimewa.

"Semuanya aman, tidak perlu dibandingkan dengan (kasus) DPRD Sumsel yang sedang viral. Penganggaran pakaian dinas itu baru direncanakan untuk bulan Maret, jadi bisa saja digunakan atau tidak, tergantung kebutuhan nanti," tambahnya.

Daftar 10 Pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Palembang (Hingga Maret 2026):

Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu: Rp3.906.000.000 (E-Katalog)
Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp1.899.600.000 (Pengadaan Langsung)
Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp1.822.500.000 (Pengadaan Langsung)
Belanja Tagihan Listrik: Rp1.500.000.000 (Dikecualikan)
Belanja Jasa Iklan/Reklame & Pemotretan: Rp1.134.144.000 (Pengadaan Langsung)
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor: Rp1.036.500.000 (Tender)
Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya: Rp918.750.000 (Pengadaan Langsung)
Belanja Pakaian Dinas dan Atribut DPRD: Rp720.000.000 (E-Katalog)
Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya: Rp600.000.000 (Pengadaan Langsung)
Belanja Jasa Kontribusi Asosiasi: Rp570.000.000 (Pengadaan Langsung)
Total Anggaran: Rp14,1 Miliar

Pemprov Hormati Fungsi Budgeting DPRD soal Anggaran

Sekretariat DPRD Sumatera Selatan menganggarkan pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPRD. Total nilai anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp 486,9 juta.

Rencana pengadaan ini menjadi sorotan publik karena nilainya yang cukup besar. Meja biliar tersebut direncanakan ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD sebagai bagian dari fasilitas penunjang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan bahwa DPRD memiliki kewenangan dalam fungsi penganggaran, termasuk dalam menilai dan mengusulkan kebutuhan lembaga itu sendiri.

"DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting, sehingga dapat mengusulkan serta menilai berbagai usulan anggaran, baik yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur lainnya," kata Deru usai menghadiri (9/3/2026).

Menurutnya, seperti yang diketahui bahwa DPRD itu lembaga yang punya fungsi budgeting. Tentu mereka dapat mengusulkan dan menilai usulan-usulan dari OPD-OPD lain atau dari unsur-unsur lain.

Ia menambahkan, kewenangan tersebut juga mencakup penilaian dan penganggaran untuk kebutuhan internal lembaga DPRD.Juga termasuk menilai dan menganggarkan untuk kepentingan dari lembaga itu sendiri.

"Saat ini kita sedang bahas banyak hal, urusan pembangunan, urusan rumah tangga, dan lain sebagainya. Jadi kita hormati fungsi yang diberikan oleh negara kepada DPRD,” kata Deru.

Menurutnya, saat ini pembahasan mengenai berbagai pos anggaran masih berlangsung, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan fasilitas dan rumah tangga lembaga DPRD Sumatera Selatan. (Arief Basuki Rohekan/ Linda Trisnawati)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved