Berita Palembang

Tunggu Izin BKN, Ratu Dewa Beri Sinyal Mutasi Kepala OPD April Mendatang

Ratu Dewa memberi sinyal akan melakukan mutasi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang

Tayang:
Pemkot Palembang
RATU DEWA - Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberi sinyal akan melakukan mutasi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam waktu dekat. 
Ringkasan Berita:
  • Dalam waktu dekat Walikota Palembang Ratu Dewa memberi sinyal akan melakukan mutasi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
  • Hal ini , setelah diselesaikannya tahapan uji kelayakan dan kepatutan (Job Fit) untuk pejabat Eselon II, III, dan IV.
  • Ratu Dewa menegaskan bahwa proses Job Fit untuk seluruh jenjang eselon telah rampung secara mekanisme dan prosedur.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Ratu Dewa memberi sinyal akan melakukan mutasi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam waktu dekat.

Hal ini , setelah diselesaikannya tahapan uji kelayakan dan kepatutan (Job Fit) untuk pejabat Eselon II, III, dan IV.

Dalam pernyataannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa proses Job Fit untuk seluruh jenjang eselon telah rampung secara mekanisme dan prosedur. 

Namun, ia menyoroti adanya prosedur birokrasi yang harus ditempuh, khususnya untuk posisi strategis tertentu, sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

"Alhamdulillah, untuk Job Fit secara keseluruhan sudah selesai. Baik untuk eselon 2, 3, maupun 4, mekanisme dan prosedurnya sudah kita lalui. Tetapi, ada hal yang perlu kita patuhi bersama," ujar Ratu Dewa 

Walikota menjelaskan, secara prinsip administrasi, proses job fit telah mendapatkan lampu hijau. Namun, untuk beberapa posisi krusial seperti Inspektur, terdapat aturan khusus yang mengharuskan pemerintah kota berkoordinasi dengan otoritas di tingkat provinsi dan pusat.

"Untuk secara prinsip, misalnya untuk izin dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah selesai dan clear. Itu kan bagian dari prosedur. Tetapi ada lagi yang lain, contoh umpamanya ketika kita ingin mengganti atau melantik pejabat tertentu, contohnya Inspektur, itu harus ada izin dari provinsi dan juga dari pusat. Ada atribusi kewenangan di situ," jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pengawasan antara pemerintah kota, provinsi, dan pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata kelola aparatur sipil negara.

Meski terdapat proses koordinasi lintas instansi, Ratu Dewa optimistis seluruh rangkaian administrasi untuk Job Fit Eselon II dapat dituntaskan tepat waktu. Ia menargetkan semua proses, termasuk penerbitan izin-izin yang diperlukan, dapat rampung pada bulan April mendatang.

"Kita targetkan semua sudah selesai di bulan April. Sekarang prosesnya sudah jalan, tinggal menunggu beberapa izin yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat untuk posisi-posisi tertentu saja. Yang lain sudah clear," tambahnya.

Mengenai pelantikan untuk pejabat Eselon III dan IV yang notabene jumlahnya lebih besar, Walikota meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersabar. Prosesnya telah selesai, namun jadwal pelantikan masih menunggu momentum yang tepat setelah semua administrasi eselon II tuntas.

"Untuk eselon 3 dan 4, prosesnya juga sudah selesai. Sekarang kita hanya tinggal menunggu tanggal mainnya. Kami akan umumkan secepatnya, tentu setelah kita memastikan semua tahapan untuk eselon II ini benar-benar clear semua, termasuk koordinasi dengan pihak terkait," pungkas Ratu Dewa.

Pemkot Palembang berharap dengan selesainya proses job fit ini, roda pemerintahan dapat berjalan semakin optimal dengan susunan pejabat yang baru, serta tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan dalam bekerja di lingkungan birokrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved