Berita Palembang

Sampaikan 5 Tuntutan, Aksi Massa di Kantor DPRD Sumsel Sempat Ricuh dan Berusaha Masuk

Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan satpam DPRD Sumsel yang ingin masuk ruang pimpinan DPRD Sumsel.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
AKSI DI DPRD SUMSEL - Sampaikan 5 Tuntutan, Aksi Massa di Kantor DPRD Sumsel Sempat Ricuh dan Berusaha Masuk 

Ringkasan Berita:
  • Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumsel menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumsel menuntut transparansi dan penegakan hukum atas sejumlah isu.
  • Aksi sempat memanas karena massa tidak langsung ditemui anggota dewan, bahkan terjadi pembakaran ban dan upaya masuk ke gedung sebelum akhirnya diterima beberapa anggota DPRD.
  • Massa menyampaikan lima tuntutan utama dan berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari DPRD maupun pemerintah pusat.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),  Jumat (27/2/2026).

Aksi yang diikuti puluhan massa ini, dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, mengancam stabilitas sosial, dan menunjukkan indikasi kuat praktik korupsi di berbagai sektor.

Demo awalnya berjalan lancar namun lama lama karena tidak ada satupun anggota DPRD Sumsel yang menemui massa, massa marah dan membakar ban depan halaman kantor DPRD Sumsel dan langsung di padamkan Satpam DPRD Sumsel, dan massa berusaha masuk dalam kantor DPRD Sumsel untuk menemui pimpinan DPRD Sumsel.

Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan satpam DPRD Sumsel yang ingin masuk ruang pimpinan DPRD Sumsel.

Namun polisi tetap mengamankan  lokasi agar tidak anarkis.

Massa akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPRD  Sumsel seperti M Nasir, Ade Kurniawan, Hasan Haikal didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Sekwan DPRD Sumsel H Aprizal diruang Banmus DPRD Sumsel.

"Kami merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka," kata koordinator Aksi Muhammad R .

Menurutnya ada, ada lima poin utama yang menjadi tuntutan ke DPRD Sumsel, yang pertama menolak Program "MBG" (Maling Berkekod Gizi)

KPK menduga program yang mengatasnamakan peningkatan gizi masyarakat ini menjadi modus penyimpangan kebijakan. 

Mereka menyoroti indikasi mark-up anggaran, manipulasi data, hingga distribusi yang tidak tepat sasaran yang berujung pada kasus keracunan massal di sejumlah sekolah di Indonesia.

Tuntutan: Program gizi harus transparan dan akuntabel. Jika terbukti cacat hukum, program ini harus dihentikan dan dibubarkan.

Hentikan Perampasan Tanah Warga untuk Pembangunan Batalyon TNI

"Koalisi menyoroti konflik agraria yang melibatkan TNI, seperti yang terjadi di Pasuruan (Jawa Timur) dan Tata Ular (Sulawesi Selatan). Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2024 terdapat sedikitnya 5 konflik yang disebabkan oleh TNI dengan luas lahan terdampak lebih dari 1.200 hektare," katanya.

Lalu proses pengambilalihan tanah harus melalui prosedur hukum yang sah (due process of law) dan tidak boleh menggunakan kekuatan militer dalam sengketa lahan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved